Masuk sidang merasa dipersulit, kuasa hukum Ahok protes PN Jakut
Merdeka.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Trimoelja D. Soerjadi melakukan pertemuan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pertemuan ini lantaran adanya perbedaan perlakuan antara penasihat hukum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Trimoelja mengatakan, pertemuan tersebut membahas bagaimana agar profesi pengacara kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama tetap terjaga. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan akses masuk ke Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kami mohon perhatian demi marwah kami profesi. Kan harus ada equal treatment antara JPU dengan penasehat hukum. Kedudukannya sama. Tapi jaksa tidak mengalami kesulitan masuk karena pakai-pakaian seragam. Kita tadi dijemur tunggu sampai jam 08:00 WIB baru buka," katanya di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Namun, dia mengakui sulitnya pengamanan terhadap gedung sidang karena banyaknya orang-orang yang mengaku sebagai anggota tim. Walaupun begitu, mantan pengacara Marsinah ini mengharapkan mendapatkan akses semudah JPU.
"Begitu tahu tim penasihat hukum harusnya dipersilakan masuk. Tapi kami mengertilah tugas pengamanan karena banyak yang mau gerombol-gerombol padahal bukan tim kita. Jadi tadi ada polisi enggak kenal. Ngakunya tim. Supaya bisa masuk," tutupnya.
Sebelumnya, Staf Bidang Hukum Basuki, Rian Ernes mempertanyakan, alasan mengapa terjadi pengetatan keamanan kepada pihak terdakwa. Padahal sebelumnya, pada persidangan perdana seluruh anggota kuasa hukum bisa masuk dengan bebas ke ruang persidangan.
"Minggu lalu masih enggak ada masalah, saya enggak tau kenapa Minggu ini penjagaannya seperti apa, yang buat saya heran adalah tim penasihat hukum walaupun ada surat kuasa tak bisa masuk. Ada total 33 yang hadir hari ini tapi hanya 1/3 yang bisa masuk," katanya di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Dia mengungkapkan, telah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan akses masuk. Namun ternyata, jawaban yang diterimanya tidak dapat menyelesaikan masalah.
"Gak tau kenapa. Saya udah tanya Kapolres pun jawaban beliau tidak memuaskan," tegasnya.
Rian mengharapkan, pihak kepolisian untuk lebih memperhatikan pihak-pihak yang berkepentingan agar dapat masuk ke persidangan. "Yang kami pertanyakan, apakah Kapolres sudah punya porsi tempat duduknya masing-masing?" tutupnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya