Masuk Purbalingga, Pendatang dari Daerah Terjangkit Corona Wajib Isolasi Diri
Merdeka.com - Virus Corona atau Covid-19 merebak di berbagai wilayah di Indonesia. Pemerintah daerah semakin hati-hati menyikapi pendatang yang masuk. Terutama dari dari daerah terjangkit.
Seperti halnya Kabupaten Purbalingga. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menekankan, penumpang bus dari daerah terkonfirmasi Covid-19 untuk dimasukkan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Di terminal Bobotsari, Tiwi sempat berdialog dengan paramedis yang bertugas di Posko Siaga Covid-19 mengenai prosedur kedatangan penumpang. Petugas memeriksa kesehatan penumpang, suhu badan, mencatat nama dan alamat tujuan.
Penumpang dari daerah yang sudah terkonfirmasi terjangkit Corona seperti Jakarta, Depok harus dilakukan isolasi secara mandiri. Petugas kesehatan di terminal harus menginformasikan kedatangan ODP ini ke petugas kesehatan/Puskesmas tujuan.
"Petugas harus menginformasikan adanya orang dari daerah terkena Covid ke Puskesmas tujuan, agar ada tindaklanjutnya, agar terus dipantau kesehatannya selama 14 hari ke depan," kata Tiwi saat melakukan pemantauan kesiapan tenaga medis Pos Siaga Covid-19 di sejumlah terminal yang ada di Purbalingga, Selasa (24/3).
Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono menerjunkan para petugas kesehatan dari Puskesmas untuk menjadi tim medis di Posko Siaga Covid-19 di terminal-terminal.
"Kami menerjunkan petugas ini dengan instruksi untuk memeriksa seluruh penumpang yang berasal dari luar daerah, utamanya daerah-daerah yang positif Corona seperti Jakarta, Depok, Bogor dan lainnya. Pemeriksaan meliputi cek kesehatan dan suhu tubuh," tuturnya.
Sesuai protokol yang ada, meskipun mereka sehat, namun karena berasal dari daerah terkena Corona mereka tetap dikategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP), sehingga harus karantika di rumah selama 2 X 7 hari.
"Terlebih ketika mereka suhu tubuhnya di atas 38 derajat, ada sesak nafas, batuk maka langsung harus diperiksa di Puskesmas, kalo tidak mau ya 'diparani' oleh petugas. Meskipun orang tersebut nampak sehat, namun karena masa inkubasi corona 14 hari, bisa jadi menular kepada orang lain yang serumah. Oleh karena itu, untuk menumpas dan menghambat penyebaran virus ini, diminta agar 'stay at home' selama 2 X 7 hari,” tegasnya.
Bupati Purbalingga, Tiwi juga sempat melakukan pantauan langsung ke desa Karangmalang, Kecamatan Bobotsari. Desa tersebut kedatangan pendatang sebanyak 25 orang dari Bogor dan Jakarta. Pemerintah desa Karangmalang dan petugas kesehatan diminta memantau kesehatan mereka selama dua pekan ke depan.
"Mereka diminta untuk melakukan isolasi mandiri," kata Tiwi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya