Masih Pandemi, Polda Sulbar Sebut Tak Akan Diterbitkan Izin Keramaian Tahun Baru
Merdeka.com - Libur Natal dan Tahun Baru 2021 terasa berbeda dengan tahun sebelumnya karena Indonesia masih dilanda pandemi. Itu sebabnya, izin keramaian tak akan dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Aturan serupa juga disampaikan Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, saat memimpin apel Gelar Pasukan dengan sandi Operasi Lilin Siamasei 2020 di lapangan Ahmad Kirang Mamuju, pagi tadi Senin (21/12).
"Polda Sulbar dengan tegas tidak akan menerbitkan surat izin keramaian untuk kegiatan perayaan tahun baru, serta melarang kegiatan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa. Kita harapkan masyarakat merayakan di rumah saja bersama keluarga," kata Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan.
Agar aturan ini benar-benar ditegakkan, personel turut dikerahkan. Lebih kurang 393 personel polisi ditambah sejumlah anggota TNI dan Satpol PP akan memantau mencegah terjadi kerumunan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat yang akan melaksanakan Perayaan Natal 2020 dan Perayaan Tahun Baru 2021," jelas Ridwan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaWarga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnya