Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marzuki: Saya sudah ingatkan Pak Gamawan soal tender e-KTP di Istana

Marzuki: Saya sudah ingatkan Pak Gamawan soal tender e-KTP di Istana Marzuki Alie diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, sudah melihat bahwa sejak awal proses tender proyek pengadaan e-KTP bermasalah. Bahkan dia sempat memperingatkan Menteri Dalam Negeri ketika itu, Gamawan Fauzi, agar berhati-hati.

"Waktu e-KTP ini diadili oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di sana saya tahu ada masalah tender e-KTP. Saya ketemu pak Mendagri di istana, saya ingatkan Pak Gamawan 'Pak Gamawan, saya dengar ada masalah tender e-KTP. Tolong diperhatikan, tolong dilihat betul'. Saya ingatkan waktu di istana," kata Marzuki usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Politisi Partai Demokrat itu pun mengungkapkan bahwa Gamawan Fauzi mengaku telah mengonsultasikan hal tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK. Menurut Marzuki, pengetahuannya terkait e-KTP hanya sebatas itu.

"Insya Allah, katanya, tidak ada masalah. Sudah, itu saja sebatas yang saya tahu persoalan e-KTP. Selebihnya saya tidak tahu," ujarnya.

Seperti diketahui, Pada surat tuntutan E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut Marzuki Alie menerima uang e-KTP dari Andi Narogong, uang itu diberikan dengan kode 'MA' sejumlah Rp 20 miliar.

Selain itu, terdakwa Irman dalam sidang E-KTP mengatakan Marzuki Alie sempat marah kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman menyebut hal ini terjadi karena Marzuki Alie tidak mendapat jatah yang sesuai dari proyek e-KTP

Sampai saat ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam korupsi yang merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun itu. Selain Irman, Sugiharto, dan Andi, KPK menerapkan status tersangka kepada dua anggota Komisi II DPR yakni, Miryam S Haryani dan Markus Nari.

Miryam diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman-Sugiharto. Sementara Markus Nari disebut telah menghalang-halangi proses pemeriksaan e-KTP dengan mempengaruhi dua terdakwa dan Miryam S Haryani.

Saat ini, KPK memang tengah fokus menggarap kasus tersebut dari segi politik. Sejumlah nama politikus yang menjabat di badan kelengkapan dewan dan Komisi II DPR periode 2009-2014 dipanggil sejak Senin lalu.

Beberapa di antaranya ialah Yasonna Laoly, Ade Komaruddin, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri menyatakan penyidik akan fokus ke sisi politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Penyidik akan mengonfirmasi seputar indikasi aliran dana, pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran. Pemanggilan saksi dari DPR akan berlanjut sampai Jumat 7 Juli mendatang.

"Ada sejumlah anggota DPR yang masih kita agendakan diperiksa penyidik di minggu ini," ucap Febri.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP