Marzuki: Saya sudah ingatkan Pak Gamawan soal tender e-KTP di Istana
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, sudah melihat bahwa sejak awal proses tender proyek pengadaan e-KTP bermasalah. Bahkan dia sempat memperingatkan Menteri Dalam Negeri ketika itu, Gamawan Fauzi, agar berhati-hati.
"Waktu e-KTP ini diadili oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di sana saya tahu ada masalah tender e-KTP. Saya ketemu pak Mendagri di istana, saya ingatkan Pak Gamawan 'Pak Gamawan, saya dengar ada masalah tender e-KTP. Tolong diperhatikan, tolong dilihat betul'. Saya ingatkan waktu di istana," kata Marzuki usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Politisi Partai Demokrat itu pun mengungkapkan bahwa Gamawan Fauzi mengaku telah mengonsultasikan hal tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK. Menurut Marzuki, pengetahuannya terkait e-KTP hanya sebatas itu.
"Insya Allah, katanya, tidak ada masalah. Sudah, itu saja sebatas yang saya tahu persoalan e-KTP. Selebihnya saya tidak tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, Pada surat tuntutan E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut Marzuki Alie menerima uang e-KTP dari Andi Narogong, uang itu diberikan dengan kode 'MA' sejumlah Rp 20 miliar.
Selain itu, terdakwa Irman dalam sidang E-KTP mengatakan Marzuki Alie sempat marah kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman menyebut hal ini terjadi karena Marzuki Alie tidak mendapat jatah yang sesuai dari proyek e-KTP
Sampai saat ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam korupsi yang merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun itu. Selain Irman, Sugiharto, dan Andi, KPK menerapkan status tersangka kepada dua anggota Komisi II DPR yakni, Miryam S Haryani dan Markus Nari.
Miryam diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman-Sugiharto. Sementara Markus Nari disebut telah menghalang-halangi proses pemeriksaan e-KTP dengan mempengaruhi dua terdakwa dan Miryam S Haryani.
Saat ini, KPK memang tengah fokus menggarap kasus tersebut dari segi politik. Sejumlah nama politikus yang menjabat di badan kelengkapan dewan dan Komisi II DPR periode 2009-2014 dipanggil sejak Senin lalu.
Beberapa di antaranya ialah Yasonna Laoly, Ade Komaruddin, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri menyatakan penyidik akan fokus ke sisi politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Penyidik akan mengonfirmasi seputar indikasi aliran dana, pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran. Pemanggilan saksi dari DPR akan berlanjut sampai Jumat 7 Juli mendatang.
"Ada sejumlah anggota DPR yang masih kita agendakan diperiksa penyidik di minggu ini," ucap Febri.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaksi Buka-Bukaan, Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur
Dono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaEmil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya