Mary Jane bakal jadi saksi kasus perdagangan orang di Filipina
Merdeka.com - Eksekusi mati Mary Jane Veloso ditunda lantaran perekrutnya, Maria Kristina menyerahkan diri pada polisi Filipina. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan alasan Kristina menyerahkan diri bukan hanya karena ancaman dirinya akan dibunuh, melainkan kasihan dengan Mary Jane.
"Maria itu mengakui dia kasihan pada Mary Jane, kok dia yang jadi korban," kata Tony saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Tony juga menyebutkan bahwa pemerintah Filipina tengah melakukan penyelidikan kasus narkoba Mary Jane yang membawanya pada hukuman mati dari pemerintah Indonesia.
Kabarnya, Mei mendatang Mary Jane direncanakan akan diperiksa penyidik Filipina untuk mengumpulkan alat bukti yang terkait dengan pernyataan Maria yang telah melakukan perdagangan manusia pada Mary Jane.
"Di Filipina disebut perekrutan ilegal, penipuan dan perdagangan orang. Preeliminery investigation bertujuan untuk mencari alat bukti permulaan yang cukup untuk ke tingkat penyidikan. Agar cukup itu memerlukan pernyataan Mary Jane," terang Tony.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaDia merupakan salah satu dari "tujuh pendekar" Indonesia yang memenangi gelar Piala Thomas tiga kali berturut-turut
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
Baca SelengkapnyaJulius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca Selengkapnya