Getok kepala istri, kakek 80 tahun kesal lantaran tak dikasih makan
Merdeka.com - F (80) hanya tertunduk lesu ketika berada di Polresta Depok. Kakek paruh baya itu mengaku menyesali perbuatannya menganiaya Kartini (70) istrinya hingga tewas.
F Mengaku perbuatannya itu dilakukan lantaran khilaf dan sakit hati. Sang kakek mengatakan kesal karena sang istri tidak memberinya makan.
"Saya sakit hati. Berat badan saya yang awalnya 66 kg jadi 53 kg. Ini sama saja istri mau bunuh saya dengan cara pelan-pelan," katanya di Polresta Depok, Senin (29/1).
Kekesalannya memuncak pada Rabu (24/1) pagi. Saat itu F hendak minum obat dan meminta agar diberi makan oleh korban. Saat itu korban dan pelaku sedang ada di rumahnya di Jalan H Muslih Kelurahan Beji Kecamatan Beji sekitar pukul 07.00 WIB.
"Ketika itu saya mau minum obat, tetapi enggak ada makanan. Pagi hari itu saya cuma lihat ada piring kecil di atasnya nasi saja. Setelah diperiksa ternyata istri saya simpan makanan di kamar. Saya di situ sudah kesal," ungkapnya.
Sesaat sebelum istrinya pergi, lanjutnya, pelaku gelap mata dan mengambil palu yang ada di dekatnya. Pelaku nekat menghantam kepala korban menggunakan palu.
Korban yang tidak berdaya langsung pingsan dan dilarikan ke RS GPI. Karena luka kepala yang sangat parah, korban dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun nahas, usai empat hari dirawat intensif Kartini akhirnya tewas.
Sementara itu Kapolsek Beji Kompol Yenny Anggraeni mengatakan motif pelaku nekat menghantam kepala sang istri lantaran pelaku kesal karena korban telat memberinya makan. "Berdasarkan pengakuan anaknya korban, keduanya sering cekcok. Pelaku memang temperamen," katanya.
Ia menambahkan pelaku juga mengalami depresi. Hingga saat ini baik pihak keluarga maupun kepolisian belum memberi tahu bahwa sang istri telah meninggal dunia.
"Kami melihat kondisi pelaku yang saat ini depresi dan tidak stabil. Jadi tidak diberi tahu, biar pihak keluarga saya yang nanti menyampaikan," tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam dalam pasal 44 UU RI no 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 351 KUHP dengan hukuman enam tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Mengerikan Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Kena Pedang Dayak oleh Suami 'Sakit Banget'
Istri Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak kesakitan saat terkena pedang Dayak di kakinya, ekspresi orang-orang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perajin Kue Keranjang di Tangerang Banjir Pesanan Sampai Belanda, Ternyata Ini Makna di Balik Rasa Legitnya
Pesanan kue keranjang terus meningkat jelang Imlek. Apa sih makna di balik rasa manisnya?
Baca SelengkapnyaMakan Satu Kali Sehari, Kakek Ini Sengaja Santap Mi Instan Lebih dari 1 Porsi Demi Berhemat
Kisah pilu seorang kakek yang sengaja makan mi instan lebih dari 1 porsi untuk sekali makan.
Baca Selengkapnya7 Penyebab Kepala Terasa Berat, Begini Cara Mengatasinya
Kepala terasa berat adalah gejala yang dapat disebabkan oleh berbagai kondisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaKeren, Kompak dan Berani Emak-emak Menangkap Ular Besar di Kebun 'Makan Besar Guys Malam Ini Kami'
Begini aksi kompak emak-emak menangkap ular piton besar di kebun. Banjir pujian warganet seketika.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya