Mario Dandy Tanggapi Bantahan Pretya Amanda jadi Kambing Hitam Penganiayaan David
Merdeka.com - Tim Penasihat Hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menanggapi soal bantahan yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda (APA) terkait jadi pembisik Mario soal kelakuan tak baik David pada AG, pacar Mario.
Menurutnya, APA seharusnya menunggu saja proses hukum yang berlaku. Sehingga tidak perlu melayangkan laporan ke polisi, karena persoalan kasus penganiayaan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.
"Ya harusnya mereka kan tunggu saja. Kan ini dalam rangka proses penyidikan. Ya tunggu saja lah," kata Dolfie saat dihubungi, Kamis (16/3).
Sebab, Dolfie menilai soal apakah benar APA memberikan informasi kepada Mario terkait tindakan David ke AG. Itu masih didalami pihak kepolisian yang menyidik kasus ini.
"Kan ini ada bukti-bukti yang sedang dicocokan semua baik keterangan alat bukti lain. Biarkan dulu lah agar dituntaskan oleh penyidik," jelasnya.
Sementara, Dolfie menegaskan kalau keterangan peran APA soal informasi tak menyenangkan itu telah dituangkan kliennya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga, nantinya tinggal penyidik yang akan menyimpulkan keterangan tersebut.
"Yang pasti yang sudah disampaikan klien kami sesuai di BAP. Artinya, menyelesaikan ini kan, kita mempercayai sepenuhnya kepada penyidik lah biarkan penyidik yang menyimpulkan apakah benar atau salah," terangnya.
Bantahan Amanda
Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda (APA) dituding menjadi pembisik yang menyebabkan Mario Dandy Satriyo (20) emosi berujung penganiayaan David Ozora Latumahina (17). Disebut-sebut, Amanda membisiki Mario soal kelakuan tak baik David pada AG, pacar Mario.
Kubu Amanda membantah tudingan yang dibuat Mario Dandy pada kliennya.
"Dalam hal itu Amanda sudah membantah semua tuduhan yang diberikan oleh MDS melalui pengacaranya," kata pengacara APA, Enita Edyalaksmita saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3).
Enita menegaskan, lewat tim kuasa hukum, APA sudah menyatakan hal itu tidak benar ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Maret 2023 lalu. Dia juga membantah tudingan ada pertemuan antara APA dan Mario pada 31 Januari 2023.
"Memblow-up menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David. Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa," kata dia.
"Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali. Jadi oleh karena itu kita bicara hukum harus ada fakta, tidak boleh katanya katanya semuanya berdasarkan data saksi dan sebagainya," tambahnya.
Oleh karena bantahan itu, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) polisikan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan penasihat hukum Enita Edyalaksmita pada Selasa, 14 Maret 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.
Dalam laporannya, Enita menyerahkan semua barang bukti di antaranya berita di media cetak,l dan elektronik. "Semua sudah kami susun itu bukti-bukti jelas fakta sudah diserahkan," katanya.
Awal Mula
Sekadar informasi saksi baru berinisial APA terkait kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terhadap putra pengurus GP Ansor David (17).
Polisi menyebut saksi APA merupakan orang yang menyampaikan kepada Mario Dandy mengenai dugaan perbuatan tidak baik dilakukan David terhadap wanita berinisial AG, teman dekat Mario Dandy.
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (25/2).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi sekaligus peternak domba yang cukup sukses.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaMomen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca Selengkapnya