Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Wali Kota Salatiga John Manoppo ditangkap

Mantan Wali Kota Salatiga John Manoppo ditangkap penjara. shutterstock

Merdeka.com - Mantan Wali Kota Salatiga John Manuel Manoppo ditangkap penyidik Polda Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di kota setempat. Berkas pemeriksaan John sebelumnya sudah dinyatakan lengkap.

Pantauan merdeka.com, John Manoppo dijemput oleh penyidik Polda Jateng dari kantor kuasa hukumnya, Heru Wismanto, Selasa (13/11), sekitar pukul 10.30 WIB siang tadi.

Penangkapan berlangsung singkat dan cepat. Bahkan beberapa awak media tidak sempat mengabadikan momen tersebut.

John Manopo, panggilan akrabnya, dibawa rombongan penyidik Polda Jateng meluncur dari rumahnya di Perumahan Mutiara, Tingkir, Kota Salatiga. Saat itu, John Manopo didampingi istrinya, Rosa Darwanti, bertemu para penyidik di kantor pengacaranya. Usai bertemu, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Semarang.

Berkas pemeriksaan mantan John Manoppo dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi(Kejati) Jawa Tengah pada 30 Oktober lalu. Penangkapan ini dilakukan Polda Jateng setelah Kejati Jateng memberikan desakan bahwa jika dalam waktu satu bulan pelimpahan tahap dua tidak dilaksanakan, penyidik kepolisian maka kejaksaan akan melayangkan surat ke Polda Jateng.

"Setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan maka status penyidikan akan dinaikkan ke tahap penuntutan guna penyusunan dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang," ujarnya.

Mantan Wali Kota Salatiga John Manoppo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi JLS oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng pada 28 Mei 2012.

Penyidik kepolisian memperoleh bukti kuat keterlibatan John Manoppo dalam kasus korupsi JLS saat menjabat sebagai Wali Kota Salatiga. Dia diduga melakukan penunjukan langsung terhadap PT Kuntjup yang ternyata bukanlah peserta tender dengan tawaran harga terendah.

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah telah terjadi penyimpangan pada proyek JLS paket STA 1+800 sampai dengan STA 8+350 tahun 2008 sepanjang 6,5 kilometer sehingga merugikan keuangan negara Rp 12 miliar lebih.

Dalam dokumen lelang proyek JLS, tercatat PT Kuntjup bekerja sama dengan PT Kadi International, namun tidak direkomendasikan sebagai pemenang lelang.

John Manoppo membuat disposisi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Salatiga Saryono untuk memenangkan PT Kuntjup-PT Kadi yang kemudian dalam pelaksanaan proyek diduga melakukan berbagai manipulasi sehingga menyebabkan hasil pengerjaan proyek tak sesuai kontrak dan diduga merugikan negara hingga Rp 12,2 miliar.

John Manoppo dijerat Pasal 2 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam penanganan kasus korupsi JLS, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Saryono dan istri Wali Kota Salatiga Yulianto, Titik Kirnaningsih juga ditetapkan sebagai tersangka serta telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya