Mantan Stafsus SBY laporkan balik relawan Ahok-Djarot
Merdeka.com - Tak terima dituduh membuat kericuhan, mantan staf khusus (stafsus) Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan balik Ketua Kelompok relawan Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Badja), Muanas Alaidid dan tiga rekannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan kicauan pelapor lewat akun Twitternya @AndiArief_AA pada 2 Desember 2016.
"Sebetulnya saya tidak mau lapor balik kalau tuntutannya biasa. Tapi, mereka (terlapor) merekayasa tweet saya," ungkap Andi Arief usai membuat laporan di lokasi.
Menurut Andi, dirinya tidak pernah melakukan kicauan seperti yang dituduhkan relawan Ahok-Djarot dalam laporan sebelumnya. Para relawan itu menuding Andi Arief memposting kalimat soal Ahok bernada SARA dan mengerikan.
"Tweet saya Tanggal 2 Desember itu ada sembilan kali, dari subuh sampai sore. Isinya terkait apreasiasi Presiden Jokowi yang turun merakyat. Tidak ada (tweet) soal Ahok," katanya.
Selain Muanas, tiga rekannya yang juga ikut dilaporkan adalah Edy Maryataman Lubis, Guntur Romly dan Andi Windo. Para terlapor, terancam pasal 310 KUHP jo pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 35 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Komunitas Advokat Muda Basuki Djarot (Kotak Badja) kembali membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, atas satu akun yang diduga dimiliki bernama Andi Arief atas kicauannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya