Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kepala Sekolah SMP Lab School Unesa Lakukan Pelecehan Seksual 6 Murid Lelaki

Mantan Kepala Sekolah SMP Lab School Unesa Lakukan Pelecehan Seksual 6 Murid Lelaki Mantan Kepala Sekolah SMP Lab School Unesa Lakukan Pelecehan Seksual 6 Murid Laki-laki. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Mantan Kepala Sekolah SMP Lab School Unesa Surabaya berinisial AS (40) diciduk polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid laki-laki. Setidaknya, sudah enam murid yang melaporkan tindakan asusila tersebut.

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, AS ditangkap setelah dilaporkan oleh beberapa murid di sekolah tersebut pada Senin (1/7).

"Ada laporan dari wali murid yang mengaku anaknya mengalami pelecehan seksual," ujarnya, Jumat (5/7).

Dia menambahkan, pelecehan yang dilakukan diakui tersangka terjadi di lingkungan sekolah. Mulai pada saat murid-murid sedang berkegiatan salat, berwudhu, hingga kegiatan sekolah lainnya.

Perlakuan tersebut tidak dilakukan oleh tersangka secara spontan. Diduga ada indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh tersangka.

"Tersangka pada saat melakukan pelecehan juga disertai dengan kata-kata yang merujuk pada fisik korban. Misalnya, saat meremas kemaluan korban, dia juga bilang ganteng dan kata-kata lain. Korban rata-rata berumur 15 hingga 16 tahun," tambahnya.

Terkait dengan hal ini, polisi mengaku melakukan pendalaman terhadap psikologis tersangka. Apakah karena memang ada persoalan pada orientasi seksual pada tersangka dan juga mengembangkan apakah ada korban lainnya.

"Kami sejauh ini masih melakukan pendalaman. Apa motif dari tersangka melakukan pencabulan. Apakah karena masalah orientasi seksual atau karena hal lain. Kami juga terus mengembangkan apakah ada korban yang lain. Apalagi kasus ini dilakukan sejak Agustus 2018 lalu," ujar Festo.

Tersangka hanya bisa bungkam dengan kepala tertunduk saat ditanya wartawan terkait motifnya melakukan pencabulan. Dia pun dijerat pasal 80 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Ini Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan

Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya