Mantan Kepala Sekolah SMP Lab School Unesa Lakukan Pelecehan Seksual 6 Murid Lelaki
Merdeka.com - Mantan Kepala Sekolah SMP Lab School Unesa Surabaya berinisial AS (40) diciduk polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid laki-laki. Setidaknya, sudah enam murid yang melaporkan tindakan asusila tersebut.
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, AS ditangkap setelah dilaporkan oleh beberapa murid di sekolah tersebut pada Senin (1/7).
"Ada laporan dari wali murid yang mengaku anaknya mengalami pelecehan seksual," ujarnya, Jumat (5/7).
Dia menambahkan, pelecehan yang dilakukan diakui tersangka terjadi di lingkungan sekolah. Mulai pada saat murid-murid sedang berkegiatan salat, berwudhu, hingga kegiatan sekolah lainnya.
Perlakuan tersebut tidak dilakukan oleh tersangka secara spontan. Diduga ada indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh tersangka.
"Tersangka pada saat melakukan pelecehan juga disertai dengan kata-kata yang merujuk pada fisik korban. Misalnya, saat meremas kemaluan korban, dia juga bilang ganteng dan kata-kata lain. Korban rata-rata berumur 15 hingga 16 tahun," tambahnya.
Terkait dengan hal ini, polisi mengaku melakukan pendalaman terhadap psikologis tersangka. Apakah karena memang ada persoalan pada orientasi seksual pada tersangka dan juga mengembangkan apakah ada korban lainnya.
"Kami sejauh ini masih melakukan pendalaman. Apa motif dari tersangka melakukan pencabulan. Apakah karena masalah orientasi seksual atau karena hal lain. Kami juga terus mengembangkan apakah ada korban yang lain. Apalagi kasus ini dilakukan sejak Agustus 2018 lalu," ujar Festo.
Tersangka hanya bisa bungkam dengan kepala tertunduk saat ditanya wartawan terkait motifnya melakukan pencabulan. Dia pun dijerat pasal 80 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaPihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca Selengkapnya