Mantan karyawati perusahaan leasing embat 76 HP senilai Rp 263 juta
Merdeka.com - Siti Rahma Yanik (24), bekas karyawati perusahaan pembiayaan meringkuk di sel Polsek Samarinda Kota, Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diduga menggelapkan sekaligus melakukan penipuan dengan kerugian lebih Rp 200 juta.
Siti ditangkap polisi berdasarkan laporan Franky Wijaya, salah satu pemilik toko ponsel di Samarinda. Dalam laporannya, Franky membawa catatan 76 kali transaksi Siti Rahma mengambil ponsel di toko itu.
"Kerugian sebagai dilaporkan pelapor adalah Rp 263,4 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Jumat (7/9).
Harga puluhan ponsel yang diorder dan diambil oleh Siti, bervariasi mulai Rp 2,69 juta hingga Rp 5,5 juta per unitnya sejak tanggal transaksi 30 Mei 2018.
"Kalau mengambil ponsel itu, sepengetahuan dari toko. Alasannya dari pelaku, untuk dikreditkan kepada nasabah. Tapi saat mengambil ponsel itu ke toko, pihak perusahaan pembiayaan belum membayar kepada pihak toko," ujar Purwanto.
Pelaku terus berulang kali mengambil ponsel hingga 76 unit, pada tanggal 25 Agustus 2018. Sempat tidak curiga karena bermitra dengan perusahaan pembiayaan itu, akhirnya pihak toko mengecek ke perusahaan pembiayaan.
"Handphone milik toko itu ada 76 unit. Pemilik toko akhirnya melaporkan ke kepolisian, lantaran ketiadaan pembayaran ke pihak toko (atas ponsel yang diambil pelaku dengan alasan akan dikreditkan kepada nasabah)," ungkap Purwanto.
Hasil pengecekan belakangan diketahui, Siti Rahma tidak lagi bekerja sebagai karyawati perusahaan pembiayaan itu. "Dulunya memang benar karyawati perusahaan itu. Tapi, saat kejadian itu, pelaku sudah diberhentikan sebagai karyawati perusahaan," terang Purwanto.
Surat tanda bukti terima ponsel dari toko kepada Siti Rahma, jadi barang bukti kepolisian. Siti sendiri ditetapkan jadi tersangka, dengan pasal penggelapan dan atau penipuan, seperti diatur KUHP. "Kasus ini masih kita kembangkan," demikian Purwanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya