Majikan penganiaya balita anak PRT didesak beri ganti rugi
Merdeka.com - Kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap balita JM (1 tahun 6 bulan) yang dilakukan oleh majikan ibunya yang berinisial AC (35) mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak LPSK berusaha JM mendapatkan ganti rugi (restitusi) dari tersangka AC.
Lewat rilis yang dikirimkan, Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, akan berkoordinasi dengan jaksa yang menangani kasus kekerasan terhadap JM. LPSK akan meminta kepada jaksa untuk memasukkan restitusi dalam tuntutan.
"Restitusi cukup penting untuk dimasukkan ke dalam tuntutan. Sebab adanya penderitaan dari korban akibat perbuatan pidana pelaku. Hukuman penjara sendiri hanya fokus pada perbuatan pidana pelaku. Sementara ada derita dari korban yang tidak bisa terganti oleh pidana penjara," ujar Hasto.
Hasto menerangkan, restitusi juga merupakan cerminan hukuman yang memperhatikan korban. Untuk itu restitusi harus dimasukkan ke dalam tuntutan ketika di persidangan.
Saat ini kasus penganiayaan JM masih dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY. Polda DIY sudah menetapkan AC sebagai tersangka. Penyidik Polda DIY juga sudah menyita beberapa barang bukti seperti kulkas, mesin cuci, tang, lemari kayu dan lemari besi milik AC yang digunakan untuk menganiaya korban JM.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.
JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaPotret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.
Baca Selengkapnya