Majelis Kehormatan MK selesai minta keterangan Patrialis
Merdeka.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi selesai melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas perkara dugaan pelanggaran etik terhadap Patrialis Akbar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengatakan, majelis kehormatan bisa meminta informasi yang dibutuhkan tanpa harus datang kembali ke KPK untuk memeriksa Patrialis Akbar.
"Kalaupun nanti ada satu dua (kurang informasi) atau mungkin enggak lengkap paling bisa menghubungi kami. Kami bisa memberikan informasi, ya (pemberian informasi) secara informal enggak perlu lagi datang datang," ujar Laode, Senin (13/2).
Dia juga menuturkan, segala informasi yang diberikan KPK kepada majelis kehormatan dirasa cukup untuk menentukan sikap terhadap mantan menteri hukum dan HAM era Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Menurut keterangan dari Bu Sukma dan Pak Anwar dikatakan bahwa untuk sementara kelihatannya cukup," tukasnya.
Anggota majelis kehormatan MK, Anwar Usman, mengaku koordinasi hari ini cukup untuk pertimbangan putusan terhadap Patrialis.
"Ya untuk sementara cukup lah semuanya," kata Anwar.
Seperti diketahui, Patrialis Akbar ditangkap KPK Kamis (26/1) malam di Grand Indonesia atas dugaan menerima suap dari Basuki terkait uji materil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. KPK menyebutkan dari kongkalikong tersebut, Patrialis dijanjikan uang SGD 200.000 oleh Basuki dengan pemberian uang melalui Kamaludin, teman dekat Patrialis.
Sebelum komitmen fee yang akan diterima Patrialis, dirinya sudah menerima terlebih dahulu uang sebesar USD 20.000 dan pemberian tersebut merupakan pemberian kedua kali.
Atas perbuatannya, Patrialis dan Kamaludin selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Basuki dan sekretarisnya Ng Fenny selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya