Majelis Hakim Tahan Emosi Dengar Keterangan Staf Khusus Bupati Kudus Berbelit-belit
Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Tipikor Semarang, Sulistyono kembali mengingatkan saksi staf khusus Bupati Kudus, Agoes Soeranto agar tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap berkaitan dengan jual beli jabatan dengan terdakwa Bupati Kudus M Tamzil. Ada banyak keterangan yang berbeda dengan sidang sebelumnya.
"Karena keterangan saudara beda-beda saat jadi saksi, maka nanti jaksa penuntut umum yang memutuskan berapa hukumannya buat saudara," kata Sulistyono sambil menahan emosi di hadapan saksi, Senin (6/1).
Sulistyo mengungkapkan keterangan berbeda ketika ditanya soal cicilan mobil Nissan Terrano Kingsroad milik Tamzil. Berulang kali ketua majelis hakim memberikan berbagai pernyataan kepada Agus Kroto ihwal keberadaan Nissan Terrano itu.
"Apakah saudara mengetahui pemakaian uang yang diperuntukkan untuk mencicil pembayaran mobil Nissan Terrano milik bupati?" tanya hakim.
Mendapati pertanyaan tersebut, Agoes Kroto berdalih bahwa ia sama sekali tidak tahu-menahu mengenai Nissan Terrano tersebut.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," kata Agoes Soeranto.
"Masak tidak tahu. Saudara orang dekatnya Bupati. Nissan Terrano yang dipakai Bupati harganya berapa? Terus keluaran tahun berapa," tanya hakim.
"Saya juga tidak begitu tahu Yang Mulia," kata Agoes.
"Kemudian apakah saudara mengetahui berapa cicilan yang dibayar untuk mobil itu," kata hakim lagi.
"Mungkin sekitar Rp50 juta Yang Mulia. Tapi saya tidak tahu pastinya karena tidak pernah di rumah dinas bupati," tutup Agoes Kroto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Suhartoyo membacakan putusan bahwa majelis menolak seluruh permohonan pemohon secara keseluruhan.
Baca Selengkapnya