Mahfud soal Penolakan UU Cipta Kerja: Di Indonesia Ada Undang-Undang Tidak Ditolak?

Selasa, 21 Maret 2023 15:22 Reporter : Merdeka
Mahfud soal Penolakan UU Cipta Kerja: Di Indonesia Ada Undang-Undang Tidak Ditolak? Cerita Lucu Mahfud MD Cucunya Mau Nonton Menteri: Dia Tak Tahu Kakeknya Menteri. ©2023 Merdeka.com/instagram.com/mohmahfudmd

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan tujuh fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN dan PPP menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Sementara Demokrat dan PKS menolak.

Menanggapi penolakan itu, Menko Polhukam Mahfud MD tidak ambil pusing dan mempersilakan kelompok yang menolak untuk bersuara.

"Ya biar saja. Mana di sini ada undang-undang yang tidak ditolak?" katanya di Gedung Sekolah partai DPP PDIP, Jakarta, Selasa (21/3).

2 dari 2 halaman

Dia menilai, penolakan adalah hal yang positif sebagai penanda hidupnya demokrasi. Selama semua hal dilakukan dalam koridor konstitusi.

"Itu biasa ada yang menolak. Itu silahkan tolak. Semua ada konstitusinya. Enggak apa-apa, itu bagus," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penolakan yang disampaikan diwarnai aksi walk out oleh PKS. Namun rapat paripurna tetap dijalankan dan beleid tetap disahkan.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab mayoritas anggota Dewan di Senayan.

Baca juga:
Disahkan Jadi UU, Ini Penetapan UMP di Perppu Cipta Kerja
Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU, KSPI Ancam Mogok Kerja Nasional
Ini Aturan Uang Penghargaan dan Pesangon di UU Cipta Kerja
Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Ini Aturan Cuti dan Jam Istirahat Pekerja
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini