Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Soal Hak Veto: Sejalan dengan Program Omnibus Law

Mahfud Soal Hak Veto: Sejalan dengan Program Omnibus Law Mahfud MD di Istana. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, jabatannya memiliki hak veto untuk membatalkan atau menunda kebijakan menteri di lingkungannya. Menurut dia ini sejalan dengan program omnibus law.

Sehingga, dia menjelaskan, pihaknya bisa membatalkan atau merevisi kebijakan kementerian yang berada di bawahnya. Terutama jika tidak sejalan dengan visi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Itu sejalan dengan program omnibus law. Omnibus law itu menyerasikan aturan. Kalau ini menyerasikan tindakan. Ada tindakan menteri yang tidak serasi itu, hak veto diberikan ke Menko," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Dia menuturkan, omnibus law itu, jika ada aturan yang saling bertentangan, maka ada jalan keluarnya melalui sebuah hukum.

"Omnibus law itu, kalau ada antara aturan bertentangan satu sama lain itu sudah dipayungi oleh sebuah hukum. Yang namanya omnibus law yang sekarang sedang digarap oleh Kemenkumham," tukasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP