Merdeka.com - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berjalan lebih kurang empat bulan. Agenda persidangan saat ini sudah memasuki pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Lima terdakwa pembunuh berencana Yosua yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf membuat pembelaan setelah mendengar tuntuan jaksa sebelumnya. Harapannya, pembelaan yang disampaikan menjadi pertimbangan hakim saat memutus perkara ini.
Perjalanan panjang persidangan ini tak lepas dari ragam dinamika. Tak hanya yang tersaji di persidangan. Namun juga terjadi di luar pengadilan.
Beberapa waktu lalu, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyebut persidangan Sambo Cs berjalan sangat baik. Mulai dari hakim, jaksa hingga pihak penasihat hukum yang menangani perkara ini sangat baik. Atas dasar itu, katanya, tak ada yang perlu dicurigai dari persidangan yang digelar sejak Oktober 2022 silam.
"Hakimnya bagus, pengacaranya, baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer (Bharada RE) dan yg lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini," kata Mahfud, Desember 2022 lalu.
Dia hanya meminta masyarakat yang sudah penasaran dengan akhir dari cerita pembunuhan ini agar bersabar. Dikarenakan, dalam proses hukum ada tahapan yang harus dilalui dengan benar.
Selang satu bulan setelah pernyataan itu, Mahfud kini curiga. Dia menduga ada pihak-pihak yang ingin mempengaruhi hakim jelang sidang vonis nanti.
Memang, beberapa saat lalu sempat viral video menampilkan ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, tengah berbincang dengan seorang wanita. Dalam video itu, Hakim Wahyu sempat menyinggung soal vonis yang akan dia berikan pada Ferdy Sambo.
Entah ada kaitannya dengan video itu atau tidak, Mahfud menyebut pihak yang coba mempengaruhi putusan hakim itu bak sebuah gerakan bawah tanah.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).
Advertisement
Gerakan itu berupaya keras agar Sambo diputus bebas. Lucunya, bukan berarti semua mendukung. Sebab tidak sedikit yang ingin Sambo dihukum.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu."
Mahfud tak secara gamblang menyebut siapa orang di balik gerakan bawah tanah itu. Dia hanya mendapat informasi, perancang gerakan terselubung itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Beruntung niat curang itu segera dicegah untuk ditindaklanjuti dan orangnya telah diamankan Kejaksaan.
Mahfud yakin Kejaksaan tak ikut main mata. Itu sebabnya, dia mengajak semua pihak ikut mengawasi jalannya persidangan ini. Jika menemukan ada pihak-pihak coba mempengaruhi putusan hakim, dia minta segera melapor ke Kemenko Polhukam.
Dia juga berpesan pada hakim dan jaksa. Kasus melibatkan Sambo Cs sangat menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu, hakim dan jaksa diuji agar benar-benar independen dalam setiap tugasnya, tak mudah terpengaruh pihak ingin menjatuhkan.
"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujar Mahfud.
Seusai sidang kemarin, Sambo sempat dicegat awak media untuk mengonfirmasi pernyataan Mahfud. Tapi bekas Kadivpropam Polri itu tak mau menanggapi.
Sambo hanya menaikan tangan seraya menyapa ketika dicecar awak media untuk menanggapi pernyataan dari Mahfud MD. Dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan kejaksaan, ia memilih berjalan dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri.
Terpisah, kuasa hukum Sambo juga meminta makna dari kalimat itu ditanyakan kembali pada Mahfud, bukan kliennya.
"Saya sudah sampaikan, semuanya ucapan Pak Mahfud apa, saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah, tanya beliau lah, beliau kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa, kliennya saya juga enggak tahu apa-apa," ucap kuasa hukum Sambo, Arman Hanis saat diminta tanggapan.
Arman menegaskan baik tim kuasa hukum maupun kliennya tidak akan memberikan pendapat atas isu yang tidak diketahuinya.
"Kliennya saya tidak akan menanggapi, hal yang tidak diketahuinya. Apabila ada yang menyampaikan seperti itu silakan tanyakan, jangan tanyakan ke kami," tegas Arman mengakhiri.
Sambo, Ricky dan Kuat sudah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan pada Selasa (24/1) kemarin. Hari ini, giliran Putri Candrawathi dan Eliezer yang menyampaikan pembelaan.
Setelah itu, sidang akam dilanjutkan dengan replik/duplik. Barulah setelah, kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua mendengarkan vonis hakim.
[ded]Baca juga:
Advertisement
Tukang Pijat Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
Sekitar 7 Menit yang laluDiduga Tersapu Ombak, Pencari Siput Laut Tewas di Hutan Bakau
Sekitar 34 Menit yang laluPendaki Puncak Sagara Meninggal Dunia
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes Ungkap Korelasi Demam Berdarah dengan Fenomena El Nino
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Dukun Aki Cs
Sekitar 2 Jam yang laluPemuda Tewas Ditembak saat Penangkapan Narkoba, Massa Geruduk Polres Malinau
Sekitar 2 Jam yang laluGanjar Berencana Naikan Nominal Bantuan KJS Lagi
Sekitar 3 Jam yang laluYeni Selamat dari Dua Kali Percobaan Pembunuhan oleh Dukun Aki Cs
Sekitar 3 Jam yang laluDatang ke JIS, Anies-AHY Tak Temui Prabowo di Konser Dewa 19
Sekitar 4 Jam yang laluKIB Ogah Buru-Buru Deklarasi Capres, Tak Ingin Seperti Anies Baswedan
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Imbas Bripka Madih Ngamuk Dipalak Penyidik, Adik Jenderal Andika Tegur Keras
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Identitas Penyidik Polda Diduga Palak Anggota Provost Bripka Madih Rp100 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluKetua RW di Jaksel Curhat Mau Lapor Kantor Polisi Kosong, Ini Reaksi Tegas Kapolda
Sekitar 6 Jam yang laluFakta Lain Terungkap! Bripka Madih Suka Teror Warga, Pasang Tiang dengan Setrum
Sekitar 7 Jam yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 2 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 2 Hari yang laluPleidoi, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan & Nama Baik Dipulihkan
Sekitar 2 Hari yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Cerita Pengalaman Irfan Tak Patuhi Perintah Atasan Dipukuli Hingga Tak Berdaya
Sekitar 2 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 2 Hari yang laluVIDE0: Eliezer Minta Maaf Usik Jaksa soal 'Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara'
Sekitar 2 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 6 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami