Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Sebut SE Kapolri Soal UU ITE Jadi Bahan Pedoman SKB

Mahfud MD Sebut SE Kapolri Soal UU ITE Jadi Bahan Pedoman SKB Menko Polhukam Mahfud MD. ©2020 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan dan Kepolisian akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) agar tidak menyebabkan kekeliruan terkait UU ITE. Mahfud menjelaskan SKB tersebut nantinya akan mengambil aspek dari SE Kapolri serta pandangan Kejaksaan, hingga Kominfo.

"SE Kapolri itu ada dua aspek. Pertama dijadikan bahan, salah satu utama bahan pembuatan pedoman itu. Artinya kita nyatakan itu bahannya lalu di dibahas dulu dilengkapi oleh Kejaksaan Agung dan kemenkominfo," kata Mahfud di kantornya, Kamis (29/4).

Mahfud MD mengatakan UU ITE tidak akan dicabut. Sebab, menurut dia, UU tersebut masih sangat diperlukan di Indonesia.

Keputusan tersebut setelah Tim Kajian UU ITE rampung menggelar pengakajian yang dilakukan dengan cara mendengarkan aspirasi seluruh pihak.

"UU ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi dunia digital, masih sangat diperlukan. Oleh sebab itu tidak ada pencabutan UU ITE," kata Mahfud di kantornya, Kamis (29/4).

Dia menjelaskan UU ITE saat ini sangat diperlukan, terutama di seluruh dunia. Hingga saat ini masih banyak negara yang sedang menyempurnakan aturan tersebut.

"Di seluruh dunia sekarang memperbaiki, yang belum punya membuat, yang sudah ditelaah lagi, digital ini semakin jahat. Oleh sebab itu kita pun sama UU ITE masih sangat diperlukan," ungkapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Saat Ini Agak Rusak, Buat UU Sesuai Selera Elite
Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Saat Ini Agak Rusak, Buat UU Sesuai Selera Elite

Mahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Soal Debat Kedua di KPU: Saya Enggak Siapkan Apa-Apa, Pokoknya Datang
Mahfud Soal Debat Kedua di KPU: Saya Enggak Siapkan Apa-Apa, Pokoknya Datang

Mahfud tidak menyiapkan apapun untuk menghadapi debat kedua.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Mahfud Ngaku ‘Dongkol’ Kalah di MK, Pilih Tak Cari Ribut
VIDEO: Terungkap! Mahfud Ngaku ‘Dongkol’ Kalah di MK, Pilih Tak Cari Ribut

Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD memberikan pidato kunci di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya