Mahfud MD Sebut SE Kapolri Soal UU ITE Jadi Bahan Pedoman SKB
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan dan Kepolisian akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) agar tidak menyebabkan kekeliruan terkait UU ITE. Mahfud menjelaskan SKB tersebut nantinya akan mengambil aspek dari SE Kapolri serta pandangan Kejaksaan, hingga Kominfo.
"SE Kapolri itu ada dua aspek. Pertama dijadikan bahan, salah satu utama bahan pembuatan pedoman itu. Artinya kita nyatakan itu bahannya lalu di dibahas dulu dilengkapi oleh Kejaksaan Agung dan kemenkominfo," kata Mahfud di kantornya, Kamis (29/4).
Mahfud MD mengatakan UU ITE tidak akan dicabut. Sebab, menurut dia, UU tersebut masih sangat diperlukan di Indonesia.
Keputusan tersebut setelah Tim Kajian UU ITE rampung menggelar pengakajian yang dilakukan dengan cara mendengarkan aspirasi seluruh pihak.
"UU ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi dunia digital, masih sangat diperlukan. Oleh sebab itu tidak ada pencabutan UU ITE," kata Mahfud di kantornya, Kamis (29/4).
Dia menjelaskan UU ITE saat ini sangat diperlukan, terutama di seluruh dunia. Hingga saat ini masih banyak negara yang sedang menyempurnakan aturan tersebut.
"Di seluruh dunia sekarang memperbaiki, yang belum punya membuat, yang sudah ditelaah lagi, digital ini semakin jahat. Oleh sebab itu kita pun sama UU ITE masih sangat diperlukan," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud tidak menyiapkan apapun untuk menghadapi debat kedua.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD memberikan pidato kunci di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca Selengkapnya