Mahfud MD sarankan Ketua MK dengarkan aspirasi masyarakat
Merdeka.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terus didesak oleh berbagai elemen untuk mengundurkan diri. Mantan ketua MK, Mahfud MD pun meminta agar Arief untuk mendengarkan aspirasi masyarakat untuk mundur dari jabatannya.
"Jadi itu terserah saja, saya tidak menjadi bagian dari orang yang mendesak-mendesak mundur Hakim MK (Arief Hidayat). Tapi saya hanya jadi bagian, mari dengarkan bisikan nurani yang ada," katanya setelah mengunjungi Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jakarta Barat, Jumat (16/2).
"Setiap denyut kehidupan masyarakat, yang kemudian memantul kepada nurani masing-masing orang. Mau mundur atau tidak ya terserah aja," ungkap Mahfud.
Dia mengatakan, keputusan yang akan diambil Arief merupakan bagian urusan dari masyarakat. Walaupun, kata Mahfud, Arief tak harus mundur dari kursi ketua MK. Sebab tak ada perintah undang-undang yang dilanggar oleh dirinya.
"Pak Arief tak harus mundur. Kalau harus itu kan kalau ada perintah UU atau kalau ada vonis pengadilan," tegasnya.
Dalam hal ini, Arief sendiri sudah dua kali melanggar kode etik dan diberi sanksi etik oleh Dewan Etik MK. Bagi Mahfud, ini merupakan kesadaran moral Arief sendiri untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kalau moral itu adalah hukuman bersifat otonom, datang dari kesadaran diri sendiri merasa malu, takut, tebal muka. Itu bagian dari bisikan dari nurani masing-masing orang," ungkapnya.
Diketahui, Arief dinyatakan melanggar kode etik untuk kedua kalinya oleh Dewan Etik MK. Pertama, saat Arief memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015.
Kedua, dilakukan Arief karena terbukti menghadiri pertemuan dengan sejumlah anggota DPR di MidPlaza. Dalam pertemuan itu, Arief diduga melobi dewan agar bisa maju sebagai calon tunggal hakim konstitusi dalam pemilihan Desember 2017 lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaDisematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Sarjana Jadi Intelek Bermoral, Singgung Ahli Hukum Kerap Jual Pasal untuk Menipu Orang
Menurut Mahfud, mahasiswa yang gagal di tengah-tengah masyarakat cukup sulit untuk memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kerap Kritik Pemerintah, Istana Ungkap Reaksi Jokowi
Belakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat
Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca Selengkapnya