Mahfud MD: Hakim MK Dengar Pendapat Harus di Ruang Sidang Bukan Restoran Jepang
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bahwa hakim konstitusi tak boleh bicara mengenai perkara dengan orang luar. Mahfud pun menyinggung soal bocornya Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"MK itu sebenarnya enggak boleh lo bicara tentang perkara dengan orang luar, sampai ada isu bocor itu enggak boleh," kata Mahfud MD saat rakor bersama TNI-Polri di The Westin, Jakarta, Senin (29/5).
Mahfud bercerita, saat menjadi ketua MK dirinya dilarang berhubungan secara personal dengan orang lain.
Contohnya, sekarang dia tak pernah berhubungan lagi dengan Saldi Isra yang kini menjadi hakim konstitusi.
"Teman saya itu dulu yang jadi MK itu namanya Pak Saldi Isra itu tiap pagi, sore saling telepon, tapi sesudah jadi hakim MK 6 tahun saya enggak pernah ketemu karena saya tahu enggak boleh, kalau mau jadi MK itu risikonya begitu," ucapnya.
Mahfud menjelaskan, hakim MK harus bersikap tegas. Kata dia, seorang hakim hanya boleh mendengar pendapat orang di ruang sidang. Bukan bertemu di restoran.
"Dia harus tegas dan enggak boleh dengar pendapat pendapat di luar sidang, masa pendapat enggak boleh dengar? boleh, tapi kalau hakim dengarnya di ruang sidang, bukan di rumah makan Jepang atau dimana, kalau hakim," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaMahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap, kisah pelajar tersebut dapat menginspirasi para penyelenggara pendidikan.
Baca SelengkapnyaKabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnya