Mabes Polri godok desain gelar perkara terbuka soal kasus Ahok
Merdeka.com - Mabes Polri menegaskan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan tetap digelar secara terbuka. Saat ini, Mabes Polri masih sedang merancang konsep gelar perkara terbuka tersebut.
Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto menjelaskan, gelar perkara terbuka memang pertama kali dilakukan. Oleh sebab itu, membutuhkan konsep yang matang dalam mewujudkannya.
"Masalah gelar perkara terbuka ini pertama dilakukan, kita akan membuat desain dan settingnya, sedang berjalan prosesnya ini tempatnya di mana," kata Rikwanto di Mabes Polri, Senin (7/11).
Rikwanto menambahkan, Mabes Polri menerjunkan tim khusus untuk membuat konsep gelar perkara secara terbuka tersebut. Hal ini diperlukan untuk mematangkan gelar perkara terbuka yang direncakan digelar minggu depan.
"Ini kita godok bersama tim supaya minggu depan bisa gelar perkara dengan baik," ujarnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian ingin melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama (Ahok) secara terbuka. Langkah ini diambil sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak menimbulkan prasangka buruk atas proses hukum Ahok. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya