MA telepon Pengadilan Manado soal dugaan hakim terjaring OTT KPK
Merdeka.com - Kabar adanya hakim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Mahkamah Agung langsung mencari tahu kebenarannya. Juru bicara MA Suhadi mengaku sudah mendapat informasi terkait tertangkapnya hakim yang dikabarkan dari Pengadilan Tinggi Manado. Pihaknya langsung menelepon institusi pengadilan yang dimaksud.
"Iya kami sudah dengar dan sudah diinformasikan. Katanya dari Pengadilan Tinggi Manado, kami sedang kontak dengan Manado untuk kepastiannya," ungkap Suhadi saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (7/10).
Suhadi mengaku belum mengetahui persis hakim yang ditangkap KPK. Selain mengkonfirmasi ke Pengadilan Tinggi Manado, pihaknya juga masih menunggu kabar resmi dari lembaga antirasuah.
"Belum tahu siapa hakimnya. Kita tunggu dari KPK sambil kita kontak di Manado bagaimana informasi yang jelasnya," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK menangkap dua orang yakni penegak hukum dan politisi. Operasi ini dilakukan di Jakarta pada Jumat (6/10) tengah malam.
"Kami konfirmasi, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif kepada merdeka.com, Sabtu (7/10).
Dia menuturkan, operasi tangkap tangan ini sudah dikoordinasikan dengan Mahkamah Agung. Menurutnya, ini salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA. Dalam operasi tangkap tangan semalam, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun dia tidak menjelaskan detail kasus yang menjerat penegak hukum dan politisi itu.
"Sejumlah mata uang asing juga diamankan sbg barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut."
Laode mengatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya