Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA didesak batalkan pelantikan pimpinan DPD baru karena cacat hukum

MA didesak batalkan pelantikan pimpinan DPD baru karena cacat hukum GPPI desak MA batalkan pelantikan pimpinan DPD. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) diminta mengoreksi dan membatalkan keputusannya telah melantik pimpinan DPD RI yang baru. Sebab, keputusan MA melantik malah menciderai sistem demokrasi Indonesia.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, MA telah melantik tiga pimpinan DPD RI yang baru yakni Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I dan Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua II. Padahal sebelumnya MA telah membatalkan tatib DPD soal masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.

"Kami sangat prihatin atas kemelut yang terjadi di DPD RI saat ini. Tindakan kekerasan dan upaya mengambil alih pimpinan DPD RI yang masa jabatannya dipangkas dari lima tahun menjadi 2,5 tahun," kata Koordinator Gerakan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI), Rita Kalibonso, di Komnas Perempuan, Jakarta, Minggu (9/4).

Pimpinan organisasi naungan Komnas Perempuan ini menambahkan pemangkasan periode masa jabatan DPD RI menjadi 2,5 tahun tidak memiliki kekuatan hukum.

"Keputusan tersebut hanya mencoreng lembaga negara tidak mematuhi hukum yang sudah diatur dan itu sudah keluar koridor," katanya.

Dia mendesak MA agar membatalkan pelantikan yang sudah dilakukan pada tiga pimpinan DPD yang baru itu.

"Kami dari GPPI memohon kepada MA untuk membatalkan pelantikan tersebut, dan mengakui secara sah kepemimpinan DPD RI semula yaitu periode 2014-2019," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU

Gayus mengamini, putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya