Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lukman Hakim Penuhi Panggilan Bersaksi di Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag

Lukman Hakim Penuhi Panggilan Bersaksi di Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag Lukman Hakim di Pengadilan Tipikor. ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan bersaksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Lukman memenuhi pemanggilan tersebut sebagai saksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kemenag Gresik Muafaq.

Lukman terpantau tiba di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6), sekitar pukul 09.45. Politisi PPP itu terlihat memakai batik coklat kehitaman ditambah kopiah hitam.

Lukman tidak berkata sepatah kata pun dan langsung menuju ruang tunggu saksi. Lukman terlihat dijaga ketat oleh protokoler menteri.

Pada sidang hari ini, bukan hanya Lukman yang diminta keterangannya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan kiai Asep Saifuddin Chalim turut dijadwalkan sebagai saksi.

Khofifah sebelumnya tidak hadir dalam sidang pekan lalu. Sampai berita ini dibuat, dia belum terlihat hadir.

Menurut Jaksa Wawan Yunarwanto, Khofifah belum konfirmasi untuk hadir. "Hari ini memang kita panggil namun kita masih menunggu konfirmasi kehadiran," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Nama Lukman Hakim muncul dalam dakwaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin. Lukman dan koleganya, mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi menerima suap.

Lukman disebut menerima uang total Rp70 juta. Haris menyuap agar lolos seleksi pencalonan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Sejatinya, Haris tidak lolos persyaratan administrasi.

Lukman, atas perintah Romi sebagai atasan struktural partai, membuat Haris lolos seleksi dan terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Bahkan dalam satu pertemuan, Lukman mengatakan siap pasang badan untuk Haris. Atas pernyataan tersebut, Haris memberi Rp50 juta kepada Lukman.

Beberapa hari kemudian Haris kembali merogoh kocek Rp20 juta untuk diserahkan kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian komitmen fee yang telah disiapkan.

Sementara, Khofifah dan kiai Asep disebut Romi, merekomendasikan nama Haris.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Wagub Jabar Jajan Cilok Rp500 Ribu di Pinggir Jalan, Saat Ditanya Ini Siapa, Penjual 'Gak Kenal'
Wagub Jabar Jajan Cilok Rp500 Ribu di Pinggir Jalan, Saat Ditanya Ini Siapa, Penjual 'Gak Kenal'

Jajan cilok di pinggir jalan, sosoknya ternyata tak dikenal sang penjual.

Baca Selengkapnya
Temui Jokowi, Muhadjir Lapor Pembangunan Gudang Pangan Atasi Kelaparan di Papua
Temui Jokowi, Muhadjir Lapor Pembangunan Gudang Pangan Atasi Kelaparan di Papua

Menjadikan Sinak sebagai pusat distribusi dan pergudangan diharapkan bisa menekan ongkos distribusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pastikan Hubungan Jokowi dan Mahfud Baik: Jangan Lupa Hampir Berpasangan di 2019
Ganjar Pastikan Hubungan Jokowi dan Mahfud Baik: Jangan Lupa Hampir Berpasangan di 2019

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, hubungan keduanya dipastikan tetap baik.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya