Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LSI: 79,6% Publik Setuju Panji Gumilang Dihukum Penistaan Agama, 65,6% Al-Zaytun Dibubarkan

LSI: 79,6% Publik Setuju Panji Gumilang Dihukum Penistaan Agama, 65,6% Al-Zaytun Dibubarkan

LSI: 79,6% Publik Setuju Panji Gumilang Dihukum Penistaan Agama, 65,6% Al-Zaytun Dibubarkan

LSI mengungkapkan, 65,6 persen setuju Ponpes Al-Zaytun dibubarkan

Mayoritas publik setuju bahwa telah terjadi penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Mayoritas publik setuju bahwa telah terjadi penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Hal itu terungkap dari hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada hari ini, Selasa (11/7).

Dalam survei LSI, 65 persen responden mengetahui isu ponpes Al-Zaytun.

Sedangkan, 35 persen tidak tahu.

Dalam survei LSI, 65 persen responden mengetahui isu ponpes Al-Zaytun.
LSI: 79,6% Publik Setuju Panji Gumilang Dihukum Penistaan Agama, 65,6% Al-Zaytun Dibubarkan

Kemudian, 69,0 persen setuju terjadi penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun. 19,0 persen kurang/tidak setuju, dan 12,0 persen tidak jawab.

"Mungkin ini bisa menjadi bagi pihak pengambil keputusan atau masyarakat secara umum mengenai bagaimana kasus ini dipersepsi oleh masyarakat berdasarkan apa yang kita temukan melalui survei ini,"
kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan surveinya, Selasa (11/7).

Merdeka.com

Survei tersebut dilakukan pada 1-8 Juli 2023. Pemilihan sampel survei LSI dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), dengan teknik RDD sampel sebanyak 1242 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Bareskrim Polri segera mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Bareskrim Polri segera mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, gelar perkara dilakukan setelah proses penyidikan rampung.

LSI: 79,6% Publik Setuju Panji Gumilang Dihukum Penistaan Agama, 65,6% Al-Zaytun Dibubarkan

"Setelah pemeriksaan saksi dan mendapat hasil Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Polri maka kita akan melakukan gelar perkara, tentu untuk menentukkan tersangka,"

Kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (8/7).

LSI: 79,6% Publik Setuju Panji Gumilang Dihukum Penistaan Agama, 65,6% Al-Zaytun Dibubarkan

Ramadhan memastikan, Polri bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Selain itu, proses penyidikan dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Ini Keuntungan Anies jika Pilih Susi Pudjiastuti jadi Cawapres
Ini Keuntungan Anies jika Pilih Susi Pudjiastuti jadi Cawapres

Hensat menilai pertemuan keduanya akan memancing rasa penasaran publik terkait siapa yang akan dipilih oleh Anies.

Baca Selengkapnya
Menghitung Peluang Susi Pudjiastuti jadi Cawapres Anies Baswedan
Menghitung Peluang Susi Pudjiastuti jadi Cawapres Anies Baswedan

Menghitung Peluang Susi Pudjiastuti jadi Cawapres Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan
Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan

Karena dokumen tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa diungkap ke publik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Kecewa MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK, Ketua PPP: Itu Kegelisahan Publik yang Masih Waras
Ganjar Kecewa MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK, Ketua PPP: Itu Kegelisahan Publik yang Masih Waras

Ganjar Pranowo terusik putusan batas usai capres-cawapres masih berlaku.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, DPR Bentuk Panja Netralitas TNI
Jelang Pemilu, DPR Bentuk Panja Netralitas TNI

Kata Meutya di dalamnya juga diisi unsur pimpinan lain dan juga anggota di Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pertemuan Susi Pudjiastuti dengan Prabowo dan Anies  Baswedan, Curi Perhatian
Pertemuan Susi Pudjiastuti dengan Prabowo dan Anies Baswedan, Curi Perhatian

Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Punggung Ajudan Ganteng Mendadak jadi 'Meja' Pensiunan Jenderal Kopassus, ini Potretnya
Punggung Ajudan Ganteng Mendadak jadi 'Meja' Pensiunan Jenderal Kopassus, ini Potretnya

Berikut momen punggung ajudan ganteng mendadak menjadi 'meja' oleh pensiunan Jenderal Kopassus.

Baca Selengkapnya
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan

Pomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jadi Lulusan S-3 dengan IPK Sempurna 4.00, Simak Deretan Fakta Zela Septikasari
Jadi Lulusan S-3 dengan IPK Sempurna 4.00, Simak Deretan Fakta Zela Septikasari

Sosok Zela Septikasari mencuri perhatian publik setelah diketahui memiliki IPK sempurna 4.00 di wisuda S-3.

Baca Selengkapnya