LPSK Ajak Masyarakat Ikut Aksi Hening 2 Menit untuk Korban Terorisme
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan 'Aksi Hening Suara dan Hening Aktivitas' selama 2 menit pada Jumat (21/8) besok pukul 10.00 WIB. Aksi ini untuk mengenang saudara yang telah menjadi korban serangan terorisme di Indonesia dan di belahan dunia lainnya.
"Mungkin masih banyak dari kita, yang belum mengetahui betapa pentingnya tanggal 21 Agustus bagi para korban dan penyintas terorisme. Majelis Umum PBB melalui resolusinya menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme, untuk menghormati dan mendukung para korban dan penyintas terorisme di seluruh dunia," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, Kamis (20/8) malam.
Dalam aksi ini, dia mengajak semua masyarakat Indonesia untuk meramaikan dunia maya melalui dengan unggahan yang bertujuan memberikan penghormatan dan dukungan kepada semua korban peristiwa terorisme.
Hasto menegaskan, terorisme merupakan musuh peradaban dan menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kedaulatan sebuah negara. Aksi terorisme berpotensi menyasar siapa saja menjadi korban dari perilaku keji tersebut.
"Saya, Anda dan kita semua bisa saja jadi korbannya. Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak manusia meregang nyawa, menderita cacat seumur hidupnya, anak kecil menjadi yatim, perempuan menjadi janda, pemuda kehilangan kesempatan kerja dan banyak lagi derita yang mereka alami," tegas Hasto.
Untuk itu, menurut Hasto, ini saatnya menunjukkan penghormatan kepada mereka yang telah gugur maupun penyintas sekaligus memberikan dukungan kepada mereka. "Mari kita hening suara dan hening aktivitas sejenak, untuk memberikan penghormatan kepada para korban peristiwa terorisme," pungkas Hasto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca SelengkapnyaTurut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi tanda penghormatan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya