Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lobi Idrus ke penggarap proyek PLTU Riau: Bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan

Lobi Idrus ke penggarap proyek PLTU Riau: Bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan Idrus Marham ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa memberi suap Rp 4,7 miliar kepada dua politisi Golkar yakni Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham terkait proyek PLTU Riau 1. Uang suap diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk keperluan Munaslub Golkar.

Fakta itu terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK, Ronald Ferdinand Worontika membacakan surat dakwaan milik Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pada 15 Desember 2017, Eni bersama Idrus menemui Kotjo di kantornya, Graha BIP, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kedatangan keduanya menanyakan komitmen fee dari Kotjo untuk Eni, sebagai operator yang membantu memuluskan langkah Blackgold Natural Resources mengerjakan proyek senilai USD 900 juta.

"Eni Maulani Saragih selaku bendahara Munaslub Golkar meminta uang kepada terdakwa dengan alasan digunakan untuk Munaslub Golkar. Dan guna meyakinkan terdakwa, Idrus Marham juga menyampaikan terdakwa 'tolong dibantu ya' selanjutnya permintaan Eni dan Idrus disanggupi terdakwa," ucap jaksa Ronald, Kamis (4/10).

Eksekusi pemberian uang dilakukan Kotjo melalui sekretaris pribadinya bernama Audrey Ratna sebesar Rp 4 miliar, dalam dua tahap. Masing-masing pemberian sebanyak Rp 2 miliar.

Kotjo kembali menggelontorkan uang untuk Eni atas lobi Idrus Marham. Kali ini, Eni meminta uang untuk keperluan pencalonan sang suami sebagai Bupati Temenggung. Melalui pesan singkat Idrus melobi agar Kotjo berbaik hati menggelontorkan uang.

"Idrus Marham kemudian menghubungi terdakwa melalui pesan WhatsApp dengan kalimat 'maaf bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan bang, sangat berharga bantuan Bang Koco. Tks sebelumnya'. Setelah mendapat pesan tersebut terdakwa memberikan uang sejumlah Rp 250 juta," imbuhnya.

Pemberian uang kembali terjadi para 10 Juli sebesar Rp 500 juta. Sehingga total uang yang telah diberikan sebesar Rp 4.750.000.000.

Dari kasus ini Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 undang-undang atau Pasal 13 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Soal tuduhan menerima uang proyek, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham tidak menjawab. Dia justru meminta mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo untuk menjelaskannya.

"Ada baiknya kalau teman-teman wartawan tanya Pak Kotjo, tanya Ibu Eni apakah ada uang dikasih ke saya atau tidak. Kan itu gampang saja. Kalau saya mengatakan ada atau tidak itu nanti jawabannya agak bias. Tanya mereka," kata Idrus usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Idrus Marham: Jokowi dan Golkar Suasana Kebatinannya Dekat

Idrus Marham: Jokowi dan Golkar Suasana Kebatinannya Dekat

Dia pun menyampaikan bahwa dalam internal Partai Golkar ada tahapannya.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Airlangga Tegaskan Komitmen Golkar Lanjutkan Program Jokowi, Termasuk Proyek Tanggul Raksasa

Airlangga Tegaskan Komitmen Golkar Lanjutkan Program Jokowi, Termasuk Proyek Tanggul Raksasa

Partai Golkar menegaskan komitmennya melanjutkan kinerja dan program pemerintah Joko Widodo, termasuk merealisasikan proyek Tanggul Laut Raksasa di Pantura.

Baca Selengkapnya
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya
Petani di Grobogan: Pilpres Lalu Kami Pilih Jokowi, Kini Giliran Dukung Ganjar-Mahfud

Petani di Grobogan: Pilpres Lalu Kami Pilih Jokowi, Kini Giliran Dukung Ganjar-Mahfud

Iwan berujar pasangan Capres nomor urut 3 itu diyakini bisa membawa aspirasi para petani kala memimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung

Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung

Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya