Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lindungi Anak-anak dari Pengaruh Paham Radikalisme

Lindungi Anak-anak dari Pengaruh Paham Radikalisme Arist Merdeka Sirait. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Anak-anak harus dilindungi dari pengaruh paham kekerasan dan kebencian. Pemerintah dan masyarakat perlu melakukan pengawasan ekstra karena penyebarannya mulai masif di lingkungan sosial dan sekolah.

"Itu sudah merata (penyebaran paham radikalisme). Anak-anak ini harus dilindungi oleh orangtuanya, keluarga, lingkungan dan juga lembaga pendidikan. Karena anak akan menjadi penerus bangsa ke depannya," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya, Jumat (26/7).

Dirinya mengamati fenomena penyebaran paham radikalisme kepada anak saat ini sudah parah. Setelah itu ada bentuk-bentuk lain seperti menunjukkan simbol-simbol kekerasan bahwa anak itu berbeda dengan kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

Menurutnya, penanaman radikalisme sebagai keyakinan ideologi dan keyakinan agama kepada anak tentunya adalah hal yang salah. Oleh sebab itu, lanjutnya, semua pihak harus mengantisipasi secara bersama-sama agar hal tersebut tidak terjadi lagi di lingkungan anak.

"Saya kira rumah harus tetap menjadi rumah yang menanamkan kaidah-kaidah agama yang ada. Jadi tidak mengajarkan yang berbeda dengan kaidah-kaidah bangsa kita," ujar pria yang sudah 12 tahun menjadi Sekjen Komnas PA ini.

Arist mengatakan lembaga pendidikan juga harus dapat menanamkan pendidikan deradikalisasi. Untuk itu perlu adanya pengembangan kurikulum di lembaga pendidikan yang bersifat dialogis dan partisipatif.

"Tetapi guru harus berfungsi bagaimana sebagai mediator dan fasilitator terhadap apa yang dipikirkan anak-anak menyangkut tentang dirinya termasuk tentang pendidikan dan keilmuan akademik," katanya.

Selain itu, menurutnya, masyarakat di lingkungan anak juga harus mengambil peran dalam membentengi anak dari paham-paham kekerasan. Masyarakat harus bisa membangun budaya ketimuran kita yang selama ini saling memperhatikan. Oleh karena itu Gerakan Perlindungan Anak Sekampung dan Sedesa harus dibangkitkan.

"Dalam artian masyarakat diminta untuk ikut membangun budaya ketimuran kita yang peduli dengan moto ‘Anakmu adalah Anakku’ atau ‘Cucumu adalah Cucuku’."

Semangat itu harus dibangun karena selama ini budaya yang santun terhadap sekitar sudah banyak ditinggalkan masyarakat. Ini bisa terjadi karena semua orang sekarang cenderung memanfaatkan teknologi.

"Sekarang banyak komunikasi yang dibangun orang tua, oleh anak-anak atau lingkungannya melalui media sosial, yang tidak lagi verbal. Tentunya ini mengurangi kedekatan dan solidaritas maupun pemahaman ataupun kesetiakawanan terhadap sesama," ujarnya

Untuk itu di Hari Anak Nasional (HAN) 2019 dirinya juga meminta kepada pemerintah dengan jargon atau tema yang disuguhkan kepada masyarakat harus konsisten. Tema besar HAN kali ini adalah 'Menggugah peran keluarga menjadi garda terdepan dalam melindungi anak agar menjadi anak yang gembira'.

"Harus konsisten untuk menanamkan Hari Anak Nasional itu di rumah atau lingkungan kita sendiri dan sebagainya. Karena hal itu merupakan tanggung jawab bersama," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP