Lima Kepala Daerah Penyangga DKI Jakarta Sepakat PSBB Diperpanjang
Merdeka.com - Lima kepala daerah penyangga DKI Jakarta sepakat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang minimal dua peka ke depan. Perpanjangan ini menyusul kebijakan yang lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Iya, kita sepakat, untuk dilanjutkan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi pada Senin (27/4).
Dia mengatakan, surat perpanjangan PSBB kepada Kementerian Kesehatan telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurutnya, lima kepala daerah berharap penerapan PSBB kembali bersamaan serta sinkron dengan di DKI Jakarta yang sampai 22 Mei mendatang.
"Kalau DKI akhirnya bulan segini, ya harusnya kita juga bulan segini," ujarnya.
Selain itu, kesempatan lain adalah soal penghentian KRL Commuter Line. Usulan ini kembali digaungkan walaupun di usulan pada saat PSBB pertama ditolak oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ada pembatasan commuter line (KRL), ada pembatasan atau kalau tidak berhenti selama 14 hari ke depan," ungkap Rahmat.
Selama PSBB, dia menerangkan, pemerintah daerah juga meminta ada kewenangan dalam melakukan pengawasan hingga pengaturan.
"Supaya tidak terjadi overlaping, kami meminta untuk diberikan kewenangan mengawasi, mengatur dan sebagainya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaHermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya