Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewat program kampus kehidupan di Lapas, warga binaan bisa jadi pengacara

Lewat program kampus kehidupan di Lapas, warga binaan bisa jadi pengacara Menkum HAM Yasonna meluncurkan program Kampus Kehidupan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meluncurkan program Kampus Kehidupan. Program tersebut membekali narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Tangerang, menempuh pendidikan strata 1, konsentrasi jurusan hukum.

Saat ini ada 33 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari seluruh Indonesia yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang.

"Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas," kata Menkum HAM Yasonna H Laoly di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (18/10).

Menurutnya, program pendidikan formal bagi WBP ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Ditjen PAS dengan UNIS, tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang.

Nantinya, WBP yang terpilih akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun, sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1).

"Ini akan menjadi bekal bagi mereka ketika keluar dari lapas. Namun dewasa ini terdapat manfaat yang lebih makro dan bernilai sosial atau social return, yakni dapat menjadi penyebab positif untuk mengurangi tingkat kejahatan," harapnya.

Yasonna menjelaskan, para WBP yang mengikuti program kampus kehidupan tidak hanya akan menerima pendidikan di jenjang pendidikan Diploma 1, namun juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus.

"Besar harapan mereka dapat aktif dalam organisasi bantuan hukum pro-bono, sehingga dapat menjadi penasihat hukum atau kuasa hukum bagi saudara-saudara mereka yang saat ini tidak berkesempatan mengikuti kuliah di Kampus Kehidupan," katanya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menuturkan, dari 33 narapidana, 30 orang mendapatkan beasiswa dan tiga orang kuliah secara swadaya. Mereka akan mengikuti pendidikan selayaknya mahasiswa di perguruan tinggi.

"Selain pendidikan di dalam kelas, mereka juga akan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya.

Jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan Pembebasan Bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di kampus UNIS.

Melalui program pendidikan tinggi tersebut, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mewujudkan mimpinya mengikuti pendidikan tinggi, hingga memperoleh gelar sarjana dengan harapan mereka dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri dan membantu sesama.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP