Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lebaran, keluarga kunjungi istri Gubernur Bengkulu di KPK

Lebaran, keluarga kunjungi istri Gubernur Bengkulu di KPK gubernur bengkulu dan istri. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Beberapa anggota keluarga mengunjungi istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu.

Para anggota keluarga tersebut memasuki Gedung KPK saat jam berkunjung dan keluar sekitar pukul 13.00 WIB.

KPK mempersilakan keluarga dan kerabat para tahanan untuk berkunjung ke rutan baik di Guntur maupun di Gedung KPK, Kuningan (C1), pada pukul 10.00 WIB-13.00 WIB hingga Senin (26/6).

"Tadi hanya silaturahmi saja, hari ini kan Lebaran. Kami tidak membawa apa-apa," ujar salah satu keluarga Lily, Adrian yang datang bersama seorang perempuan. Seperti dilansir Antara.

Selain mereka, juga terlihat beberapa kerabat lain tetapi mereka tidak bersedia memberikan pernyataan apapun selepas berkunjung dan langsung masuk ke mobil begitu keluar dari KPK.

Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa (20/6) bersama seorang pengusaha berinisial RDS.

KPK menduga ada pemberian uang terkait 'fee' proyek yang dimenangkan PT SMS di Provinsi Bengkulu dari komitmen 10 persen perproyek yang harus diberikan kepada Gubernur Bengkulu melalui istrinya.

Dari dua proyek yang dimenangkan PT SMS, dijanjikan Rp4,7 miliar (setelah dipotong pajak) dari dua proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Lily pun ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Gubernur Bengkulu 2016-2021 Ridwan Mukti (RM), pengusaha Rico Dian Sari (RDS) dan Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya (JHW).

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Jhoni Wijaya (JHW) disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pihak Rico Dian Sari (RDS), Lily Martiani Maddari (LMM), dan Ridwan Mukti (RM) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK
Istri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK

Istri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK di Hotel Jaksel
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK di Hotel Jaksel

Abdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Demak Apreasiasi Bantuan untuk Korban Banjir dari LKPP
Bupati Demak Apreasiasi Bantuan untuk Korban Banjir dari LKPP

Menurut Bupati Eisti'anah, bantuan dan perhatian dari LKPP sangat membantu warga Demak.

Baca Selengkapnya
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara

Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya