Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapak digusur, pedagang Sarkem tuntut keadilan ke Raja Yogyakarta

Lapak digusur, pedagang Sarkem tuntut keadilan ke Raja Yogyakarta Pedagang Sarkem. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - 15 Pedagang Pasar Kembang (Sarkem) yang tempat berjualannya digusur oleh PT KAI Daop VI Yogyakarta melaksanakan aksi Tapa Pepe di Alun-alun Utara, Yogyakarta, Minggu (16/7). Tapa pepe yang dilakukan para pedagang di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta ini merupakan bentuk menuntut keadilan kepada Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X atas penggusuran yang terjadi.

Puluhan pedagang yang memiliki lapak di Jalan Pasar Kembang digusur oleh PT KAI Daop VI karena lahan yang digunakan mereka dijadikan lahan pedestrian. Lahan itu merupakan lahan Sultan Ground yang dikuasai oleh PT KAI Daop VI.

"Para pedagang sudah seminggu lebih tidak tahu mau bagaimana. Sampai sekarang masih terkatung-katung nasibnya," ujar humas paguyuban pedagang Manunggal Karto, Suwarto, Minggu (16/7).

Suwarto mengatakan bahwa karena lahan yang digunakan merupakan lahan Sultan Ground para pedagang pun mengadu kepada Raja Kraton Yogyakarta. Para pedagang berharap agar Sultan bisa bersikap adil dan memerhatikan nasib puluhan pedagang yang mata pencahariannya hilang karena digusur.

"Kepada Sultan kami mohon keadilan atas situasi seperti ini. Kami sebagai pedagang kecil tidak mendapat tempat yang lebih baik setelah digusur. Kami sudah berdagang sejak 1970," papar Suwarto.

Suwarto menceritakan bahwa para pedagang yang sebagian besar merupakan warga Yogyakarta saat ini masih shock paska digusur. Para pedagang mengalami sakit hati dan fisik karena digusur.

"Kami sampai saat ini tidak bisa bekerja. Tidak semua pedagang bisa ikut tapa pepe karena masih belum kuat menerima kenyataan usai digusur," terang Suwarto.

Suwarto menuturkan bahwa para pedagang di Jalan Pasar Kembang mendukung adanya pembangunan. Tetapi para pedagang yang digusur meminta solusi nasib mereka karena lapak mereka mencari nafkah digusur.

"Kami tidak pernah mendapat solusi dari pemerintah. Padahal kami sudah mendatangi Pemerintah Kota Yogyakarta, jawabannya hanya dipikirkan. Tempat yang ditempati dulunya Pemkot (Yogyakarta) yang mendirikan," pungkas Suwarto.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP