Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laode sebut tak akan ada lagi OTT jika revisi UU KPK diluluskan

Laode sebut tak akan ada lagi OTT jika revisi UU KPK diluluskan Laode Syarif di makassar. ©2017 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Laode Syarif, wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan banyak yang meributkan saat KPK menyadap orang yang disinyalir melakukan tindak korupsi. Padahal, lanjut Laode, polisi, BNN, BIN serta Kejaksaan juga melakukan penyadapan bahkan alatnya lebih canggih.

"Sekadar informasi alat penyadapan polisi dengan jaksa jauh lebih canggih dibanding alat penyadapannya KPK tapi apakah itu dipakai atau tidak, wallahu a'lam," ujar Laode Syarif di depan ratusan mahasiswa dan dosen di ruang promosi doctor lantai 3 Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin dalam dialog publik mengenai kontroversi revisi UU KPK, Jumat, (24/3).

Menurut Laode, jika KPK diharuskan melakukan perizinan dalam penyadapan maka kemungkinan besar tak ada lagi operasi tangkap tangan (OTT).

"Jadi kalau itu (kewenangan penyadapan) diambil maka kamu tidak akan pernah lagi lihat OTT, tak akan ada karena itu betul-betul senjata yang kita miliki. Ini tidak adil menurut saya," kata Laode menjawab pertanyaan salah seorang mahasiswi saat sesi tanya jawab.

Laode mengatakan draft yang diajukan DPR sangat melemahkan kinerja KPK. Sebab, tak sedikit poin dalam draft tersebut sangat membatasi wewenang KPK.

"Itu betul-betul adalah pembatasan-pembatasan yang tidak patut dilakukan. Kita lihat praktisi yang ada di luar negeri bahkan 10 dolar pun mereka selidiki dan oleh karena itu kalau kita dibatasi menjadi Rp 50 miliar, wah itu betul-betul menghilangkan kewenangan KPK," kata Laode.

Seperti diketahui, dalam draft revisi UU KPK itu menyebutkan pembatasan masa kerja, penghilangan kewenangan untuk melakukan penuntutan, harus izin untuk melakukan penyadapan, akan dibentuk dewan pengawas bahkan ada pembatasan jumlah dugaan korupsi sampai dengan Rp 50 miliar baru bisa diselidiki oleh KPK.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP