Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lama menghilang, Keyko si Ratu Mucikari ditangkap lagi atas kasus prostitusi online

Lama menghilang, Keyko si Ratu Mucikari ditangkap lagi atas kasus prostitusi online Keyko Si Ratu Mucikari. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Masih ingat 'Ratu Mucikari' Keyko? Medio 2012 silam, perempuan bernama asli Yunita ini pernah ditangkap Polrestabes Surabaya karena kasus prostitusi. Kini, perempuan 40 tahun itu kembali berulah. Kasusnya masih sama, bisnis esek-esek via online.

Karena tindakannya itulah, Keyko terpaksa kembali diamankan polisi. Kali ini, bukan anggota Polrestabes Surabaya yang mengamankannya, tapi Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Keyko ditangkap polisi di Bali.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penulusuran penyidik selama dua bulan melalui media sosial. Kemudian, dari pendalaman kasus itu, polisi berhasil mengamankan dua orang berinisial AI dan YIL.

Dari penangkapan dua orang inilah, polisi memperoleh keterangan, bahwa bisnis esek-esek via media sosial ini dikendalikan oleh Keyko. Seperti halnya dulu, seperti saat ditangani Polrestabes Surabaya, PSK yang ditawarkan ibu dua anak ini melalui media sosial adalah perempuan-perempauan berkelas. Salah satunya model.

Bahkan ada ratusan model yang menjadi anak buah Keyko. Untuk sekali main, model-model ini dibandrol antara Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta. Dari angka itu, Keyko menerima keuntungan 35 persennya.

"Dalam rangka menarik orang untuk melakukan prostitusi, pelaku menawarkan foto-foto perempuan dan model ke pelanggan melalui media sosial WhatsApp (WA). Juga melalui Facebook, Instagram, maupun Twitter," kata Barung di Mapolda Jawa Timur, Rabu (9/5).

Sementara Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara menjelaskan, saat pihaknya melakukan pengintaian selama dua bulan terakhir di situs situs jejaring sosial, menemukan ada beberapa keganjilan. "Ada tawar-menawar dan dilaksanakan transaksi oleh seseorang dengan orang lain," jelas Arman.

Lalu, lanjutnya, dari kecurigaan itulah pihaknya mengungkap adanya tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh dua orang, yaitu AI dan YIL. "Kemudian kita kembangkan kasusnya dan menemukan satu tersangka berinisial Y (Yunita alias Keyko)," ucapnya.

Sekadar tahu, si Ratu Muncikari asal Bali ini pernah mengguncang Kota Pahlawan pada 2012 silam. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diketahui memiliki ribuan PSK, termasuk model, yang ditawarkan melalui BlackBerry Massanger (BBM).

Kemudian oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Keyko divonis 12 bulan penjara. Selanjutnya, setelah menghirup udara bebas, ternyata Keyko masih menjalankan bisnis lamanya itu. Alhasil, diapun terpaksa kembali berurusan dengan polisi. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP