Lagi asyik tawarkan jasa di Mapolres Depok, 5 calo SIM dicokok polisi
Merdeka.com - Lima orang diduga calo ditangkap tangan petugas di lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Depok. Mereka tak bisa berkutik ketika ditangkap karena sedang beraksi menawarkan diri pada pemohon.
Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo, mengatakan pelaku dibekuk oleh sejumlah anggota Brimob dan anggota Satlantas. Sebelumnya, gerak gerik mereka sudah diawasi.
"Petugas mencurigai gerak-gerik mereka. Kemudian kami pantau lewat CCTV dan ternyata benar, mereka melakukan praktik calo," katanya, Sabtu (17/11).
Kelima orang itu kini sedang diperiksa petugas. Rata-rata mereka menawarkan jasa pada masyarakat sebesar Rp 400.000 untuk SIM C dan Rp 500.000 untuk SIM A. Padahal sesuai aturannya, SIM C hanya Rp 100.000 dan SIM A Rp 120.000. "Sedangkan untuk perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. kemudian asuransi Rp 30.000. Jelas sangat jauh perbedaan harganya," jelasnya.
Untuk membuat masyarakat tergiur, para calo menawarkan proses pembuatan yang lebih cepat. Masyarakat yang tak paham pun tertarik dan membayar sesuai permintaan calo.
"Selanjutnya akan kami dalami seperti apa modus dan kelompok ini," paparnya.
Di tempat yang sama, Kanit Regident Satlantas Polresta Depok, AKP Rieki Indra Pratama menambahkan, operasi penangkapan calo ini sekaligus membantah opini negatif yang telah beredar di media sosial. Penangkapan ini, kata dia, sebagai bentuk perlindungan pada masyarakat.
"Kami menjawab tudingan tentang Polresta Depok tidak serius memberantas praktik calo. Selain itu kami juga telah dilengkapi dengan cctv ditiap sudut. Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming calo. Ikutilah aturan demi keselamatan anda," jelas Rieki.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaBukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masih ada operator seluler di negara-negara tertentu di dunia yang menjual paket internetnya begitu mahal.
Baca SelengkapnyaAlasannya, ketersediaan beras premium khususnya kemasan kecil sangat terbatas.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Mei 2024, Tokopedia menaikkan biaya layanan atau biaya admin yang dibebankan kepada pedagang sebagai mitra kerja.
Baca SelengkapnyaPelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca SelengkapnyaTingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya