Labora Sitorus akan pindah sel setelah pilkada serentak
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM berencana memindahkan lokasi penahanan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus dari Lapas Sorong. Pemindahan tersebut dijadwalkan usai pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
"Iya, iya dipindahkan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM, Jakarta, Rabu (25/11).
Yohanna menjelaskan, Kemenkum HAM memilih memindahkan Labora Sitorus setelah Pilkada karena polisi dan pemerintah daerah fokus melakukan pengamanan. Menurutnya, petugas keamanan juga terbatas.
"Sekarang polisi di daerah kan mengamankan pilkada, tenaga kita terbatas, tenaga Polri terbatas. Sekarang konsentrasi utama itu bagaimana Pilkada itu sukses," ujarnya.
Labora dijatuhkan hukuman penjara 15 tahun oleh Mahkamah Agung karena pembalakan liar, penimbunan bahan bakar minyak secara ilegal dan pencucian uang. Labora sempat mengejutkan publik karena memiliki rekening gendut di atas Rp 1 triliun.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya