Kurir sabu senilai Rp 2 M dikendalikan Napi Lapas Cipinang
Merdeka.com - Penangkapan dua kurir Narkoba jenis sabu senilai Rp 2 Miliar di Jalan Raya Muara baru, Penjaringan, Jakarta Utara dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang. Dari pengakuan tersangka, Napi berinisial IS yang memerintahkan barang haram tersebut ke tempat tujuannya.
Salah satu tersangka IBL (24), mengaku diperintahkan kaka iparnya berinisial IS dari dalam Lapas Cipinang. Sang kakak ipar juga ditahan sebelumnya karena kasus yang sama, pengedaran Narkoba jenis sabu-sabu.
"Kita ambil pipa dari Muara Baru, pabrik baja, yang nyuruh abang ipar, namanya bang M. Sebelumnya kita ambil truk di Citraland, Jakarta Barat disuruh ambil besi, ternyata isinya sabu," beber IBL.
Menurut IBL, sebelum penangkapan komunikasi dengan intensif melalui telepon genggam. Dan saat terjadi penggerebekan telepon genggamnya sudah tidak bisa dihubungi.
"Dia telepon-teleponan, langsung ke saya. Rencana bang M belum jelas, saya putus kontak pas digerebek di tengah jalan. Mau dikirim ke Indomart Palem Sari Cengkareng," ujar IBL.
Polisi sendiri mengembangkan dugaan adanya distribusi narkoba ke perkampungan ambon, Cengkareng, Jakarta Barat melalui pemiliknya yang masih mendekam di Lapas Cipinang.
"Bisa ada dugaan barang ini akan dikirim ke Kampung Ambon, tapi masih kita selidiki," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes M. Iqbal kepada wartawan.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat mengaku menyesal melakukan perintah sang kakak ipar berujung ke jeruji teralis besi. Ancaman kurungan penjara sudah menunggu kedua pelaku.
"Kita enggak tahu bang, kalau di dalamnya isi begituan saya jadi kayak ditumbalin sama ipar sendiri," Sesal IBL.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya