Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kurang dari 1x24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus

Kurang dari 1x24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Amos Sampetoding. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bus Pariwisata PO Purnama Sari Nopol E-7508-W mengalami kecelakaan di jalan umum jurusan Bandung-Subang Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat. Musibah kecelakaan yang terjadi pada Sabtu 18 Januari 2020 pukul 17.15 WIB menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Data hingga Minggu sore (19/1) ini yang kami peroleh, keseluruhan korban meninggal adalah 8 orang dan korban luka-luka sebanyak 42 orang, untuk keseluruhan korban meninggal dunia telah kami serahkan santunannya kepada masing-masing ahli waris yang sah kurang dari 1x24 jam dengan mentransfer ke rekening ahli waris," ujar Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero), Amos Sampetoding.

Menurut Amos, sebelumnya petugas Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris dan survei ke domisili ahli waris yang terbagi di beberapa wilayah untuk memastikan santunan yang diserahkan tepat sasaran.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa korban kecelakaan Bus Pariwisata PO Purnama Sari terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000,-. Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1.000.000,- dan ambulans maksimum sebesar Rp500.000,- terhadap masing-masing korban luka.

"Jasa Raharja sebagai First Payer atau pembayar pertama untuk korban kecelakaan lalu lintas sehingga pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja harus melindungi korban sebagai penjamin pertama, hal ini sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan," terang Amos.

Amos menambahkan untuk korban luka-luka petugas masih terus aktif berkoordinasi dengan Rumah Sakit untuk mengetahui perkembangan kondisi korban dan memastikan proses penjaminan korban di Rumah Sakit berjalan dengan baik dan lancar.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore! Transjakarta Beroperasi Sampai Jam 02.00 Saat Malam Tahun Baru
Hore! Transjakarta Beroperasi Sampai Jam 02.00 Saat Malam Tahun Baru

Di Malam pergantian tahun, jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Jasamarga Pastikan Arus Tol Batang-Semarang Lancar Imbas Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Jasamarga Pastikan Arus Tol Batang-Semarang Lancar Imbas Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah yang terjadi sekitar pukul 06.35 WIB

Baca Selengkapnya
Manajemen PO Rosalia Indah: Tidak Ada Sopir Mengemudi Lebih dari Delapan Jam
Manajemen PO Rosalia Indah: Tidak Ada Sopir Mengemudi Lebih dari Delapan Jam

Manajemen memastikan tidak ada sopir bus Rosalia Indah yang bekerja lebih dari jam yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Percikan Api Berujung Kobaran Hebat Bakar Bus Pahala Kencana Bikin Panik Penumpang
Detik-Detik Percikan Api Berujung Kobaran Hebat Bakar Bus Pahala Kencana Bikin Panik Penumpang

Bus mengangkut 34 penumpang dan semuanya dinyatakan selamat

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

asa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.

Baca Selengkapnya
Mengalami Kecelakaan Tragis di Tol Cipali, Ini Sejarah PO Bus Handoyo Raja Jalanan dari Lembah Tidar
Mengalami Kecelakaan Tragis di Tol Cipali, Ini Sejarah PO Bus Handoyo Raja Jalanan dari Lembah Tidar

Bus ini memiliki pengalaman yang panjang sebagai bus malam

Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan

Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, Warga: Awas Setrum, Banyak Korban
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, Warga: Awas Setrum, Banyak Korban

Terlihat kecelakaan melibatkan bus besar dan beberapa mobil di sekitarnya

Baca Selengkapnya