Kunjungi Kalimantan Timur, Warga Luar Wajib Kantongi Surat Negatif Covid-19
Merdeka.com - Pemprov Kalimantan Timur memberlakukan wajib tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction), bagi semua warga luar Kalimantan Timur, atau non-KTP Kalimantan Timur yang bepergian ke Kalimantan Timur, melalui semua pintu masuk udara, laut dan darat.
Dari salinan surat yang diterima merdeka.com, keputusan itu memuat 5 poin penting yang harus dilaksanakan, berdasarkan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada hari Rabu 10 Juni 2020.
Surat itu sendiri, bernomor: 440/3576/B.PPOD.I tertanggal 10 Juni 2020 dan diteken langsung Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor.
Poin 3 misalnya, setiap individu yang datang ke Kaltim, menunjukkan surat hasil uji swab PCR negatif dari daerah asal keberangkatan. Sedangkan di poin 4, apabila tidak memenuhi poin 3, bakal dikarantina di tempat yang disediakan Pemda di Kaltim.
"Gubernur menyampaikan itu, kepada wemua perusahaan perjalanan darat, udara dan laut," kata Jubir Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur Andi M Ishak, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (15/6).
Andi menerangkan, memang diperlukan pemahaman, sosialisasi dan kesepakatan semua pihak terkait aturan itu. "Kita berharap, pemberlakuan ini sesegera mungkin. Tentunya, tidak semua masyarakat memahami, dan sudah mengetahui," ujar Andi.
"Tapi dengan kebijakan ini, kita menjalankan dan melaksanakannya. Kita berharap ini berlaku se-Kaltim, di semua pintu masuk, dan berlaku sama," tambah Andi.
Ditegaskan Andi, dengan begitu, Pemprov bertujuan menjaga warga Kalimantan Timur. "Jangan sampai kita sudah mencoba maksimal melakukan skrining di Kaltim, tapi kita malah kemasukan dari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19 dari luar," tegas Andi.
Andi kembali menjelaskan, keputusan wajib tes swab ini merupakan permintaan kabupaten dan kota, yang disepakati bersama Forkopimda. "Kalau warga KTP Kaltim, tergantung dari daerah asal berangkat. Kalau hanya rapid test, ya rapid test yang dipakai. Kalau PCR, ya harus dengan PCR," demikian Andi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya