Kubu Buni Yani soal vonis Ahok: Sudah betul itu
Merdeka.com - Kuasa Hukum Buni Yani Aldwin Rahadian menyambut baik atas keputusan yang diambil majelis hakim, dalam perkara dugaan penistaan agama. Di mana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut dengan hukuman dua tahun penjara.
"Ya itu hakim sudah berdasarkan fakta pengadilan bahwa memang tidak ada sangkut paut perkara kasus Ahok dengan Buni Yani, sudah betul itu," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Selain itu, Aldwin dalam hal ini menegaskan kalau kliennya tidak bersalah dan juga tidak menuduh Ahok.
"Ini meyakinkan lagi bahwa Ahok divonis 2 tahun itu apa yang disuarakan Buni Yani itu itu bukan fitnah, artinya dia harus bebas," tegasnya.
Aldwin meminta agar kliennya segera dibebaskan dengan mengeluarkan surat agar persidangannya dihentikan.
"Kejaksaan mengeluarkan SKP 2, kalau dalam kepolisian itu SP3. Karena berkas Buni Yani sudah masuk ke kejaksaan maka ruang perhentian penuntutan itu di Jaksa, namanya SKP 2, SKP 2 itu surat penghentian penuntutan perkara," akhirnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaIsu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama
Ganjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Respons Keras Luhut Panjaitan, Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memuji integritas Presiden Jokowi dalam memimpin negeri
Baca Selengkapnya