Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf menyebut, kliennya tidak mengetahui adanya pembicaraan antara Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer alias Bharada E dengan Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta. Hal ini disampaikan dalam pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa telah menjadi fakta persidangan tidak adanya komunikasi antara terdakwa dengan saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait dengan isi pembicaraan di lantai 3 rumah Saguling antara saksi Ferdy Sambo, saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata Romy Alfius, Selasa (31/1).
"Sehingga, tidak terbantahkan dan terbukti berdasarkan fakta persidangan terdakwa sama sekali tidak terlibat dalam perencanaan. Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP," sambungnya.
Ia menyebut, hal ini sesuai dengan keterangan Ferdy Sambo pada sidang sebelumnya yang digelar pada 7 Desember 2022 lalu.
"Bahwa saksi (Ferdy Sambo) tidak pernah bertemu dengan Terdakwa di lantai 3 rumah Saguling pada tanggal 8 Juli 2022," ujarnya.
"Bahwa pada saat di lantai 3 rumah Saguling, saksi memanggil saksi Ricky Rizal Wibowo pertama sebelum memanggil saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," katanya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Agenda kali ini yakni pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Kuat Ma'ruf.
Dalam replik tersebut, JPU menyebut nota pembelaan yang disampaikan oleh Kuat pada sidang sebelumnya harus dikesampingkan.
"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut di atas kami tim JPU dalam perkara ini berpendapat bahwa pleidoi (Kuat Ma'ruf) harus dikesampingkan," kata JPU dalam persidangan, Jumat (27/1).
"Selain itu uraian-uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar Yuridis yang kuat, yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim JPU," sambungnya.
Atas hal itulah, JPU ingin agar majelis hakim dapat menolak pledoi atau nota pembelaan terdakwa Kuat Ma'ruf.
"Menolak seluruh pleidoi dari tim ph terdakwa Kuat Maruf," ujarnya.
"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan tanggal 16 Januari 2023," katanya. [rhm]
Baca juga:
Kuasa Hukum Sebut Kuat Maruf Loyal ke Sambo karena Kerja bukan Terlibat Pembunuhan
Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Bacakan Duplik, Kuat Maruf Tetap Minta Dibebaskan
Sidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2022
Sebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel
Advertisement
KontraS Soal Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo: Langgar Netralitas
Sekitar 7 Menit yang laluKepala BIN 'Endorse' Prabowo, Demokrat: Pejabat Negara Ikut Politik Praktis Berbahaya
Sekitar 23 Menit yang laluJokowi Larang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kita Ikuti karena Covid Masih Ada
Sekitar 40 Menit yang laluPemalak Tewas Dibacok Korban di Palmerah
Sekitar 51 Menit yang laluViral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluPotret Toleransi di Semarang, Jemaat Gereja Berbagi Takjil untuk Buka Bersama
Sekitar 1 Jam yang laluJejak Bule-Bule Jadikan Bali sebagai Ladang Bisnis
Sekitar 2 Jam yang laluCerita Warung Terapung di Tepian Sungai Kapuas
Sekitar 2 Jam yang laluGubernur Kalbar Sebut Penggantian Sajadah Masjid Raya Pontianak Habiskan Rp2 Miliar
Sekitar 3 Jam yang laluHindari Lubang, Truk Tabrak Motor Tewaskan Dua Orang di Gunungsindur
Sekitar 4 Jam yang laluStrategi Polri Cegah Serangan KKB di Bandara Dekai Yahukimo
Sekitar 4 Jam yang laluBerulah Lagi, Bule di Bali Kendarai Mobil di Jalanan saat Nyepi
Sekitar 4 Jam yang laluTerpeleset Saat Buang Air Kecil, Bocah Tenggelam di Sungai Kampar
Sekitar 5 Jam yang laluPemalak Tewas Dibacok Korban di Palmerah
Sekitar 46 Menit yang laluViral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Adu Jotos, Polisi Berpangkat Bripda Pukul Brimob Senior Karena Hal Sepele
Sekitar 9 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 16 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluPrediksi Pertandingan BRI Liga 1, Persib Vs Bhayangkara FC: Maung Bandung di Atas Angin
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Deal! PSIS Resmi Perpanjang Kontrak Taisei Marukawa hingga 2025
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami