Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut jaksa tak mampu buktikan Namaona bersalah

Kuasa hukum sebut jaksa tak mampu buktikan Namaona bersalah Hukuman Mati. ©2014 Shutterstock.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Namaona Denis dinilai tim kuasa hukumnya mirip seperti kasus mantan pejabat BIN, Muchdi Pr yang divonis bebas dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir beberapa tahun silam. Choirul Anam mengemukakan, hal tersebut dikemukakannya di Dermaga Wijayapura Cilacap Jawa Tengah, Jumat (16/1).

Anam mengemukakan pengajuan peninjauan kembali yang dilakukan terhadap kasus yang menimpa kliennya diperoleh dari beberapa bukti dan argumentasi yang ada. Dalam konteks kasus Namaona Denis, dia menggunakan argumen yang didapat dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini juga berdasarkan argumen BNN sendiri ya. Bahwa sebenarnya, jaringan-jaringan narkotika itu sampai Pontianak, kita tidak sedang ngomong Namaona Denis salah atau benar, dia ketangkep di Bandara Soekarno-Hatta," jelas Anam.

Selanjutnya, Anam menilai saat penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut, jaksa penuntut umum mengonstruksi kliennya melakukan perjalanan ke Pontianak.

"Dalam konstruksi JPU dikatakan, bahwa barang itu mau dikirim ke Pontianak. Karena dia ditangkap di Tangerang, harusnya dia disebut sebagai kejahatan yang tidak sempurna. Dalam konteks hukum, dia masuk dalam percobaan kejahatan. Karena ini tuntutannya hukuman mati atau hukuman seumur hidup, dia bisa dihukum maksimal 15 tahun enggak boleh lebih," jelasnya.

Dari sudut pandang tersebut, Anam beranggapan, konstruksi yang dibangun jaksa penuntut dalam konteks ini tidak pernah terbukti. Bahkan, dia membandingkannya dengan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir yang dituduhkan kepada Muchdi Pr.

"Lah kesalahan JPU adalah mengkonstruksi bahwa itu adalah sampai Pontianak, tapi tidak pernah dibuktikan. Itu kesalahan JPU. Persis kayak kasusnya Muchdi PR. Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan Munir itu juga ngomong tentang motivasi dan sebagainya harus dibuktikan, tetapi Jaksa Agung tidak bisa membuktikan, dan berakhir dibebaskan Muchdi Pr-nya," ucap Anam.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies
NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies

"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Warga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya
Warga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya

Warga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.

Baca Selengkapnya
Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa
Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Kwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Baca Selengkapnya
Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?
Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?

Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.

Baca Selengkapnya
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.

Baca Selengkapnya