Kuasa hukum minta polisi tak asal tetapkan tersangka makar
Merdeka.com - Kepolisian menangkap lima orang jelang aksi 313 karena diduga akan melakukan makar. Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Tim Advokasi Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF MUI), Achmad Midan mempertanyakan dugaan makar yang dituduhkan kepolisian tersebut.
"Jadi jangan asal-asalan gitu ya. Hemat saya, kejahatan-kejahatan ini tak sederhana, harus betul-betul mendapat bukti yang mendukung terhadap sudah masuk kategori. Kalau hanya kewaspadaan atau kehati-hatian itu adalah haknya," katanya di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Dia menyatakan, informasi intelijen yang diperoleh Polri harus bisa dipastikan kebenarannya. "Harus konkret sekali buktinya. Karena kalau mengubah UUD itu kan harus pintar. Bagaimana draft mengubah UU bisa dengan cepat," tegasnya.
Dia juga mengaku tak tahu menahu soal uang Rp 3 miliar yang disebut pihak kepolisian buat menggulingkan pemerintahan yang sah itu. Dia mengakui GNPF MUI memang pernah menghimpun dana hingga mencapai Rp 5 miliar tapi bukan untuk makar.
"Itu uang Rp 3 miliar dari mana saya juga enggak tahu. Yang jelas bahwa di dalam kegiatan GNPF itu pernah terhimpun dana hampir Rp 5 miliar dan bukan untuk makar. Itu tujuannya untuk 212, kemudian disalurkan ke kegiatan kemanusiaan di Aceh," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya