Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum GP Anshor: Permintaan maaf Ahok tidak tulus

Kuasa hukum GP Anshor: Permintaan maaf Ahok tidak tulus Maruf Amin dan Ahok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Hukum Antar Lembaga GP Anshor, Redim Okto Fudin mengatakan, permintaan Basuki T Purnama alias Ahok kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin tidak tulus. Sebab, permintaan maaf tersebut hanya melalui video.

"Permintaa maaf itu harus tulus. Ini saya katakan, (Ahok) tidak tulus. Kalau tulus, enggak perlu video disebar-sebar begitu," kataya saat diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (4/2).

Redim melanjutkan, kalau ucapan tidak pantas Ahok terhadap Ma'ruf Amin akan dibawa ke jalur hukum. Dengan catatan akan dipelajari lebih dahulu permasalahannya.

"Kami ada lembaga bantuan hukum. Sedang dikaji, sedang dipelajari. Kalau memang ada, kami akan koordinasi selanjutnya," ujarnya.

Ucapan Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta tersebut, dikatakan Redim, telah membuat para Nahdliyin kecewa dan marah. Menurutnya juga ini sengaja dilakukan untuk menyudutkan MUI.

"Menurut saya, itu bukan lagi insiden, tapi by design untuk menyudutkan MUI," sebutnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP