Kuasa hukum Alfian Tanjung protes kliennya ditahan di Mako Brimob
Merdeka.com - Alfian Tanjung tersangka dalam kasus ujaran kebencian ditahan pihak Polda Metro Jaya di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat. Alfian diduga menyebar kebencian dengan menyebut kader PDIP dan juga orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah kader PKI.
Kuasa hukum Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri keberatan kliennya ditahan di Mako Brimob. Menurut dia, kliennya terjerat kasus pidana bukan kejahatan luar biasa. Sebab menurut dia, Mako Brimob biasanya dipakai untuk menahan tersangka kasus seperti terorisme.
"Beliau bukan teroris tapi kok diperlakukan seperti kejahatan luar biasa?" kata Abdullah ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/9).
Ditemui terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan Rutan Mako Brimob sama saja seperti rutan lainnya tidak ada yang berbeda. Argo menjelaskan Rutan Mako Brimob sebagai tempat menahan Alfian hanyalah subyektifitas penyidik semata untuk menempatkan tersangka harus ditahan di mana.
"Itu subyektifitas penyidik untuk ditempatkan di mana," tandasnya.
Sebelumnya, Ustaz Alfian Tanjung dijemput penyidik Polda Metro Jaya di rumah tahanan kelas 1 Medaeng Sidoarjo, Rabu (6/9) malam. Alfian yang sebelumnya diduga menyebar kebencian yang menyebutkan bahwa kader PDIP dan juga orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah kader PKI akan langsung dibawa ke Jakarta.
Tidak hanya itu, Alfian Tanjung juga sudah diadili karena berceramah di Masjid Mujahid Surabaya. Dia berceramah di hadapan para jemaah dengan materi tentang PKI. Kemudian, siang tadi, dia bebas setelah majelis hakim menerima eksepsinya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca Selengkapnya