Kronologi Lengkap Petugas Imigrasi Diduga Aniaya Diplomat Nigeria
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) DKI Jakarta Ibnu Chuldun membeberkan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat asal Nigeria beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 7 Agustus 2021 di depan Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat itu, kata Ibnu, petugas imigrasi melakukan pengawasan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing. Tetapi kata dia, pada saat pengecekan oleh petugas seorang diplomat asal Nigeria tersebut menolak menunjukkan indentitas.
"Pada saat pengecekan oleh petugas yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan imigrasi Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Jakarta Selatan," kata Ibnu dalam konferensi pers di akun youtube Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (12/8).
Ibnu mengatakan petugas dari Kanwil Jakarta Selatan memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan paspor pada orang yang asing. Tetapi kata dia yang bersangkutan tidak kooperatif.
"Yang bersangkutan bahkan bersikap tidak kooperatif bahkan dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan," bebernya.
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya. Kemudian apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai dengan standar operasional prosedur pengawasan keimigrasian.
"Saya perlu garis bawahi bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas maka petugas imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai diplomat," ungkapnya.
Sebab itu sesuai aturan yang ada kata Ibnu permintaan diplomat tersebut dikabulkan oleh petugas imigrasi ke Kantor Imigrasi kelas 1 khusus non PPI Jakarta Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Tetapi kata dia saat di perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan diplomat tersebut menunjukan sikap agresif kepada petugas.
"Karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif kepada petugas termasuk berteriak-teriak menggigit meronta hingga menyikut petugas imigrasi kami," bebernya.
Tidak hanya itu, Ibnu menjelaskan diplomat tersebut pun berusaha memecahkan kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas imigrasi. Menurut Ibnu sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah satu petugas imigrasi mengalami luka di bagian bibir sebelah kiri.
"Ini sesuatu hal yang sangat tidak diinginkan," ungkapnya.
Sebab itu kata Ibnu dalam upaya menenangkan selama perjalanan, petugas memegang diplomat tersebut berupaya untuk mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala. Kemudian setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, diplomat tersebut bersedia menunjukkan kartu identitasnya.
"Maka dari kartu identitas ini baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di kedutaan besar Nigeria di Jakarta," ungkapnya.
Lalu Ibnu menjelaskan setelah diketahui status diplomat tersebut, maka segera dilakukan kontak dengan Kementerian Luar Negeri. Kemudian Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya.
"Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan pada pihak Imigrasi Jakarta Selatan," bebernya.
Status Diplomatik Perlu Diketahui Pihak Imigrasi
Ibnu pun menegaskan pihaknya perlu tahu terkait status diplomatik tersebut. Tetapi petugas baru mengetahui sesampainya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
"Saya tegaskan status diplomatik yang bersangkutan ini baru diketahui oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan pada saat yang bersangkutan menunjukkan kerjasamanya dengan menunjukkan kartu identitas di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan kemudian diverifikasi oleh Kementerian Luar Negeri," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Duta Besar Negeri pun kata Ibnu sudah mendatangi kantor Imigrasi Jakarta Selatan setelah kejadian tersebut. Pertemuan tersebut juga didampingi oleh petugas kepolisian.
"Duta besar Nigeria juga mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai oleh petugas kepolisian Direktorat Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ra tega menghabisi nyawa ibunda yang sedang tidur jelang Magrib.
Baca SelengkapnyaIwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.
Baca SelengkapnyaMulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaSeperti yang diketahui, 15 Mei merupakan momen khusus untuk memperingati Hari Keluarga Internasional.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaTahun baru, dua warga Blitar ditemukan membusuk dengan kondisi bersimbah darah
Baca SelengkapnyaSupiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca Selengkapnya