Kronologi Karyawan Tempat Karaoke di Boyolali Dianiaya Tamu hingga Terpental
Merdeka.com - Reskrim Polres Boyolali menyelidiki dugaan kasus tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat karaoke. Kasus tersebut dilaporkan oleh korban, DA warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Selasa (22/11).
Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi.
"Pengadu adalah DA warga Kecamatan Gemolong, Sragen. Aduan masuk 22 November 2022 kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Dalmadi, Rabu (23/11).
Menurut Dalmadi, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di lokasi karaoke Boyolali. Saat itu korban yang bekerja sebagai kasir kedatangan dua orang pengunjung. Mereka bermaksud memesan salah satu ruangan untuk karaoke.
"Mereka ini ingin memesan room. Tapi dijawab korban, kalau room sudah penuh. Kedua tamu kemudian naik ke lantai dan mengancam. Mereka mau membubarkan tamu yang ada di dalam room," katanya
Kemudian, mereka kembali turun ke kasir dan mengancam korban. Setelah itu terjadilah perusakan fasilitas di sekitar kasir.
"Mereka memukul kaca akrilik kasir dan menendang meja kasir sehingga mengenai korban hingga terpental. Tangan korban terluka, tulang tangan sampai geser," jelasnya.
Selain kasir, mereka juga menganiaya karyawan lain. Akibatnya karyawan tersebut mengalami luka.
"Kami masih melakukan penyelidikan peristiwa itu. Masih dalam proses lidik," terangnya.
Sebelum dilaporkan ke Polisi, kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial, Twitter. Sebuah video dugaan penganiayaan di sebuah tempat karaoke viral.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah tempat karaoke Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali, pada Senin (21/11) sekitar pukul 22.30 WIB
Dalam video tersebut terlihat pengunjung memukul kaca dan menendang meja hingga menyebabkan petugas yang berjaga terpental. Petugas keamanan yang berjaga sempat meminta 2 orang pengunjung untuk keluar.
Namun mereka tetap memaksa berada di dalam dan sempat ingin menjatuhkan sebuah monitor komputer yang ada di lokasi. Korban dugaan penganiayaan tersebut selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Boyolali.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca Selengkapnya8 Pedangdut Sukses Kelola Bisnis Sendiri, Ada Taman Bermain Hingga Swalayan
Sukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.
Baca SelengkapnyaLuhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaKronologi Meninggalnya Park Boram, Ini Fakta-fakta Baru yang Terungkap
kabar duka datang dari industri musik Korea Selatan, Park Boram yang rencananya akan melakukan comeback dalam waktu dekat ditemukan meninggal di rumah temannya.
Baca SelengkapnyaBekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar
Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal
Kronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca Selengkapnya