Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Anggota Brimob Tewas Usai Dianiaya di Yahukimo Papua

Kronologi Anggota Brimob Tewas Usai Dianiaya di Yahukimo Papua Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Brimob Polda Riau, Brigadir Hendra Saut Sibarani dianiaya sekelompok warga di Mapolres Yahukimo, Papua. Selain Brigadir Hendra, satu polisi dan seorang warga mengalami luka.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang, menceritakan peristiwa itu terjadi siang tadi pukul 11.27 Wit. Menurut Anton, kejadian bermula saat anggota yang sedang melaksanakan piket Penjagaan di Mapolres Yahukimo sedang menyelesaikan masalah kesalah pahaman antara Camat Distrik Lolat dengan masyarakat lolat yang diketahui seorang guru.

"Pukul 11.27 WIT, pada saat itu penyelesaian sedang berjalan dan seketika itu salah satu masyarakat buang air kecil di samping penjagaan Mapolres Yahukimo dan seketika itu datang salah satu anggota penjagaan atas nama Bernard Jek langsung menegur pemuda tersebut," papar Anton saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).

Teguran itu membuat si pemuda emosi dan membalas dengan perkataan kasar dan makian.

"Pemuda itu malah memaki anggota jaga," kata Anton menirukan pemuda itu.

Selanjutnya terjadi pertengkaran mulut antara anggota penjagaan dengan masyarakat tersebut. Kemudian salah satu masyarakat memanggil masyarakat lainnya yang ada di sekitar penjagaan dan yang di pinggir jalan langsung menyerang penjagaan Mapolres Yahukimo.

Anggota penjagaan saat itu, menurut Anton berusaha untuk menenangkan sekelompok masyarakat tersebut, namun massa tetap bersikap brutal dan memukul KA SPKT Bripka Toniwi Pareme serta melempari anggota yang lain dengan menggunakan batu.

"Setelah kejadian tersebut, kemudian anggota yang berada di Mapolres Yahukimo langsung menuju Penjagaan SPKT untuk melerai masyarakat yang ribut tersebut dan seketika itu anggota langsung menyuruh masyarakat untuk pulang kembali menuju rumah masing-masing," tuturnya.

Korban jadi Sasaran Saat Kebetulan Melintas

Kemudian, pasca kejadian tersebut anggota berusaha mencari pelaku yang telah memukul dan melempari rekan mereka. Namun, kata Anton, pada saat itu anggota Polres Yahukimo yang melakukan pencarian malah mendapat serangan dari masyarakat yang berada di seputaran Pasar Lama dan seketika itu anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan ke arah udara.

"Masyarakat yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melakukan tindakan kekerasan secara membabi buta kepada masyarakat yang berada di Jalan Jalur satu pemukiman dan juga melakukan pembakaran dua unit kendaraan masyarakat yang sedang lewat di jalan seputaran Kompleks Ruko Blok B," jelasnya.

Sekitar pukul 12.30 WIT, Brigadir Hendra Saut Sibarani tak sengaja melewati Pemukiman Jalur hendak ke arah Pos Brimob dianiaya oleh sekelompok masyarakat di depan Toko Cahaya Yahukimo.

"Pukul 12.35 WIT, anggota yang berada di lokasi, langsung membubarkan masyarakat yang berada di seputaran Perempatan Pasar Baru. Pukul 12.50 WIT, anggota Brimob Polda Riau yang mengalami pengeroyokan kemudian di bawa ke RSUD Dekai dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Kota untuk mendapatkan pertolongan dari pihak medis," terang dia.

Brigadir Hendra dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.20 WIT. Sedangkan Bripda Agustinus Nabu yang mengalami luka pada bagian telinga sebelah kanan akibat dari terkena lemparan batu dari masyarakat, dan seorang lainnya atas nama Nikolaus Ribo Situr. Kasus ini telah ditangani Polres Yahukimo.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Baca Selengkapnya
Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo
Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini

Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah

Kapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan

Identitas pelaku didapat setelah petugas mengecek tangkapan layar dari CCTV di sekitar TKP penemuan jasad RN.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya