KPU Pangandaran Tetapkan Jeje-Ujang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Merdeka.com - Pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pangandaran 2020. Penetapan dilakukan setelah selesainya sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan bahwa pasangan nomor urut 1 Jeje-Ujang saat ini telah ditetapkan sebagai pasangan terpilih dalam tahapan Pilkada 2020.
"Berkas berita acara dan surat keputusan KPU Kabupaten Pangandaran akan diserahkan ke DPRD dan Pemkab Pangandaran untuk diproses dalam pelantikan bupati dan wabup. Mekanisme pelantikan jadi kewenangan Pemda, DPRD, Sekwan, diproses melalui Bamus dan paripurna. Selanjutnya diusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar," kata Muhtadin, Kamis (18/2).
Meski sempat terjadi sengketa sampai harus menyelesaikannya di MK, Muhtadin menyebut bahwa seluruh tahapan Pilkada di Pangandaran berjalan kondusif dari awal sampai saat ini. Selain itu, tahapan Pilkada juga menurutnya selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Partisipasi pemilih dalam Pilkada di Kabupaten Pangandaran tahun kemarin juga cukup tinggi. Angka partisipasinya mencapai 83,88 persen," sebutnya.
Jeje mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini ia akan bersilaturahmi kepada calon bupati Adang Hadari yang sebelumnya merupakan Wakil Bupati Pangandaran. Menurut Jeje, Adang adalah tokoh masyarakat yang telah memberikan banyak sumbangsih untuk Pangandaran.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep mengaku siap menjadi Gubernur Jawa Tengah atau Jateng.
Baca SelengkapnyaMenjadikan Sinak sebagai pusat distribusi dan pergudangan diharapkan bisa menekan ongkos distribusi.
Baca Selengkapnya