Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tetapkan Bupati Talaud Tersangka Suap Revitalisasi 2 Pasar

KPK Tetapkan Bupati Talaud Tersangka Suap Revitalisasi 2 Pasar Bupati Talaud Sri Wahyumi. ©2019 instagram.com/swmanalip

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meningkatkan status Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip menjadi tersangka. KPK menetapkan Sri Wahyumi sebagai tersangka kasus suap revitalisasi dia pasar di wilayah Kepulauan Talaud.

"KPK menetapkan 3 orang tersangka. Pertama diduga sebagai penerima SWM, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2014-2019," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/4).

Selain Sri Wahyumi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya terkait kasus ini. Keduanya adalah seorang anggota timses Bupati Kepulauan Talaud berinisial BNL dan seorang pengusaha diduga pemberi suap berinisial BHK.

"BNL adalah tim sukses Bupati dan dia juga seorang pengusaha. Kemudian diduga sebagai pemberi adalah BHK, ini adalah pengusaha," kata Basaria.

KPK turut mengamankan barang bukti senilai Rp 513.855.000. Barang bukti itu di antaranya Handbag CHANNEL, tas merk Balenciaga, jam tangan, anting berlian, cincin berlian dan uang tunai sebesar Rp 50 juta.

Sebagai pihak diduga penerima, Sri Wahyumi dan BNL disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sementara sebagai pihak diduga pemberi, BHK disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Seperti diketahui, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dan beberapa barang berharga milik Sri Wahyuni. Sri diciduk siang tadi.

"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta. Ada dua tas bernilai lebih dari Rp 100 jutaan, satu jam tangan dengan harga Rp 200 jutaan, sisanya anting dan cincin berlian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Selasa (30/4).

Febri menjelaskan, barang bukti tersebut diduga pemberian dari seseorang terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kemungkinan, Febri menyebut ini bukan yang pertama.

"Kami menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah terealisasi," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kegiatan ini bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) sejak Senin menjelang tengah malam, 29 April 2019 di Jakarta.

"Tim juga mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Laode.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya
Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya

Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya